Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Robert: Pemekaran Papua Bukan Ajang Berburu Jabatan

Jumat, 1 November 2019 14:57 WIB
Robert J Kardinal (Foto: Istimewa)
Robert J Kardinal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR asal Papua Barat, Robert J Kardinal, mewanti-wanti pemekaran wilayah Papua menjadi dua provinsi baru hendaknya betul-betul mengakomodir kepentingan orang asli Papua. Politisi senior Partai Golkar ini tak ingin tambahan dua provinsi di Papua kemudian sekedar bagi-bagi jabatan politik yang pada akhirnya menyingkirkan kepentingan masyarakat asli Papua.

"Kita terima kasih pada Mendagri yang baru yang menyiapkan pemekaran dua provinsi baru. Tapi harusnya (Mendagri) Evaluasi juga (Undang-Undang) Otonomi Khusus yang ada ini supaya daerah-daerah pemekaran baru ini bisa mengakomodir kepentingan orang asli Papua di dalamnya. Jadi Undang-Undang Otsusnya harus direvisi lebih dahulu," kata Robert Kardinal, Jumat (1/11).

Robert mengingatkan, Undang-Undang Otsus ini mengikat Provinsi Papua. Maka itu sudah sepantasnya dalam Undang-Undang Otsus nanti dipastikan bahwa pemekaran ini bertujuan melindungi hak-hak orang asli Papua di dalamnya mulai dalam hal kepentingan politik, ekonomi, kesehatan, hingga masalah pendidikan.

"Hal ini penting jangan sampai pemekaran ini cuma bagi-bagi jabatan yang akhirnya menimbulkan masalah baru lagi. Yang terjadi pejabat-pejabat di provinsi baru ini semua orang luar. Karena itu di dalam undang-Undang (Otsus Papua) nanti disebutkan secara spesifik bahwa nanti provinsi baru ini mengakomodir minimal 90 persen orang asli Papua. Jangan dibalik," katanya.

Baca juga : Suharso dan Humphrey Makan Siang Bareng

Lebih lanjut Robert mengingatkan wilayah Papua Selatan yang akan menjadi provinsi pemekaran baru ini sangat sensitif. Sebab di wilayah ini tengah terjadi pembabatan hutan besar-besaran untuk pembukaan wilayah perkebunan sawit dan komiditi perkebunan lainnya. Kebijakan membuka perkebunan baru ini telah berdampak cukup besar pada kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. 

Karena itu, dia meminta agar masalah pemekaran provinsi baru di Papua ini hendaknya dibicarakan dengan seluruh stakeholders. "Apalagi sekarang ini di Papua banyak yang terjadi semangatnya untuk membuat pemekaran ini datang dari bupati dan walikota yang sudah dua kali atau menjelang akhir jabatannya sehingga buru-buru berusaha buat provinsi baru supaya ada kesempatan menjadi gubernur. Ini yang harus diantisipasi," wanti Bendahara Umum DPP Golkar ini.

Dia meminta agar Mendagri Tito Karnavian sebelum pemekaran lebih dulu mendata jumlah masyarakat yang bakal terkena dampak dari pemekaran itu dan akan ada berapa jabatan lowong yang akan diisi oleh orang asli Papua. Jangan sampai orang asli Papua hanya karena persoalan persyaratan kepegawaian, kepangkatan dan eselon, menghalangi orang asli Papua di posisi strategis. "Tidak boleh hanya karena persoalan syarat kepegawaian kemudian membuat orang asli Papua menjadi pegawai rendahan saja.  Ini harus dipikirkan dan dibicarakan secara komprehensif," tegas dia.

Lebih lanjut, Robert mengingatkan masalah pemekaran ini akan membutuhkan anggaran yang sangat besar mulai dari belanja pegawai hingga pembangunan sarana dan prasarana provinsi pemekaran seperti kantor Gubernur, rumah dinas, Gedung Dewan dan kantor-kantor pemerintahan lainnya. 

Baca juga : Bandara Pattimura Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat

"Semua kan pasti baru. Namanya pemekaran ya pasti belum ada fasilitas apa-apa sehingga mesti dibangun semua. Terus rakyat dapatnya. Kalau bisa minimal 90 persen orang asli Papua yang mengisi jabatan-jabatan di provinsi baru itu. Berpihaknya harus seperti itu dan harus dimasukkan dalam undang-undang (Otsus) pemekaran itu," katanya.
 
Bagaimana pun, sambung dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya melibatkan semua stakeholders yang ada di Papua mulai dari Dewan Adat, tokoh masyarakat, dan para pemuka-pemuka agama sebab merekalah yang paling paham keinginan dan aspirasi masyarakat. "Jadi (Kemendagri) harus benar- menyiapkan sumberdaya manusia disana. Karena itu harus dilakukan evaluasi mendalam tentang Otsus ini. Saya kira dengan pengalaman Pak Tito sebagai mantan Kapolri, pernah tugas di Papua dan diangkat sebagai Anak Adat Papua, saya kira menjadi berkah sendiri buat Papua sehingga beliau punya tanggungjawab juga selesaikan masalah pmekaran ini secara komprehensif," katanya.

Agar pembangunan provinsi baru ini tidak membebani keuangan negara, dia meminta agar dalam revisi Undang-Undang Otsus nanti disiapkan juga bahwa agar pembiayaan Papua berasal dari pajak perusahaan-perusahaan yang ada di Papua. Tidak bisa dipungkiri banyak perusahaan Papua disana mengeruk banyak untung dari sumberdaya alam Papua namun minim kontribusi bagi Papua.

"Jadi selain menggunakan dana otsus mesti dipikirkan juga agar Papua bisa dibangun lewat Pajak perusahaan-perusahaan besar agar bayarnya ke Papua dan 100 persen kembali ke Papua," usul dia. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertimbangkan tambahan dua provinsi baru di Papua. Dua provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Kemudian Provinsi Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago.

Baca juga : Kemenpar Apresiasi Pelaksanaan Festival Ulun Danu Beratan

"Nah yang kami lihat satu suara itu di Papua Selatan. Sementara Papua Pegunungan Tengah silakan dulu didiskusikan, (menampung) aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu," katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.