Dark/Light Mode

Pembenahan Hukum Nasional

Bamsoet Dorong Pemanfaatan AI Karya Anak Bangsa untuk Legislasi Review

Rabu, 15 Mei 2024 20:47 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama pendiri MRAFE Miklos Sunario. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama pendiri MRAFE Miklos Sunario. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, peraturan pemerintah, hingga Peraturan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota saling tumpang tindih. Banyaknya hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, di antaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Untuk itu, Bamsoet mengajak Presiden terpilih Prabowo Subianto memulai langkah pembenahan melalui 'legislasi review' di dalam program 100 hari pemerintahannya. Di antaranya me-review berbagai Undang-Undang dan peraturan hukum yang berlaku untuk mengetahui apakah ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Sehingga bisa tercipta kepastian hukum, karena antara satu peraturan dengan peraturan lainnya tidak menegasikan ataupun saling bertentangan.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Untuk melakukan legislasi review, kata Bamsoet, pemerintah bisa memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan anak bangsa. Misalnya melalui MRAFE, AI yang dikembangkan Miklos Sunario, pemuda Indonesia berusia 20 tahun, yang kembali diminta tampil dalam salah satu forum sidang di United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB), di Geneva, Swiss akhir Mei 2024, untuk memperkenalkan MRAFE miliknya.

"Tampilnya Miklos di PBB membuktikan bahwa dunia sudah mengakui dan menaruh perhatian terhadap MRAFE. Jangan sampai justru Indonesia kecolongan karena tidak memanfaatkan MRAFE dengan baik," ujar Bamsoet, usai menerima Miklos Sunario, di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga : Membiasakan Membaca Nyaring dan Manfaatnya untuk Tingkatkan Literasi

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, melalui MRAFE, pemerintah maupun korporasi bisa menyusun strategi dan perencanaan secara cepat dan tepat dengan menghemat banyak biaya. Bahkan mampu memberikan analisis mengenai kekuatan maupun kelemahan suatu kebijakan, serta memberikan rekomendasi yang diperlukan beserta langkah-langkah konkrit dan cara memonitor kemajuannya.

"Jika didukung dan dikembangkan dengan baik, MRAFE bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Tidak hanya untuk legislasi review, pemerintah juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan analisis berbagai kebijakan lainnya" jelas Bamsoet.

Baca juga : Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited untuk Transaksi Digital

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menerangkan, keunggulan lain MRAFE adalah mampu menjawab persoalan data yang selama ini menjadi masalah utama. Pada umumnya, aplikasi lain hanya mampu memproses data yang sudah terinput secara teks, sedangkan MRAFE mampu mengolah berbagai sumber data termasuk gambar, suara, PPT, PDF maupun berbagai sumber lainnya secara instan serta langsung menampilkan sumber referensinya saat penyusunan strategi dan kebijakan.

"Indonesia jangan sampai tertinggal oleh negara lain karena kini setiap negara yang mampu memanfaatkan AI dengan tepat akan maju lebih pesat. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap talenta digital seperti Miklos sangat penting. Jangan sampai kemampuan Miklos maupun talenta digital lainnya justru dimanfaatkan negara lain," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.