Dark/Light Mode

Bertemu Menko Polhukam

MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi untuk Basmi OPM

Selasa, 30 April 2024 18:29 WIB
Pertemuan Pimpinan MPR dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/4). (Foto: Dok. MPR)
Pertemuan Pimpinan MPR dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/4). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menjadi leading sector dalam memaksimalkan berbagai potensi kekuatan TNI, Polri, hingga intelijen negara dalam mengatasi berbagai persoalan di Papua. Dari mulai permasalahan keamanan hingga kesejahteraan.

Salah satu dalil yang bisa dipegang selain keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di suatu negara adalah 'Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia', yang merupakan salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Jika tidak dilaksanakan, sama saja tidak menjalankan amanat konstitusi.

Kata Bamsoet, instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari Kantor Kemenko Polhukam. Hal ini guna memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca juga : Bertemu PPNI, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Para Perawat

"Sehingga potensi kekuatan TNI, Polri, dan intelijen bisa dimaksimalkan untuk mewujudkan Papua yang aman dan damai, dengan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan tanpa meninggalkan pendekatan penegakan hukum dan kedaulatan bangsa," ujar Bamsoet, usai Pertemuan Pimpinan MPR dengan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/4).

Hadir Wakil Ketua MPR Amir Uskara dan Fadel Muhammad serta Ketua Komite II DPD sekaligus Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota MPR Papua (MPR For Papua) Yorrys Raweyai. Dari jajaran Kemenko Polhukam hadir Deputi I Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi II Politik Luar Negeri Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, Deputi III Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, Deputi IV Pertahanan Negara Laksda TNI Kisdiyanto, dan Deputi V Keamanan Nasional Irjen Pol Rudolf Alert Rodja.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, MPR dalam kapasitasnya sebagai pengatur iklim dan suhu politik nasional senantiasa merasa terpanggil untuk membangun berbagai pemikiran yang konstruktif melalui musyawarah, dialog, dan diskusi dengan pemikiran yang terbuka. Sehingga dapat melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang.

Baca juga : Bertemu Apindo Purbalingga, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

"Pada hakikatnya penyelesaian setiap konflik harus mendahulukan cara-cara damai dan pendekatan humanis. Di sisi lain, mengedepankan soft approach tidak kemudian dimaknai mengabaikan langkah tegas dan terukur, khususnya ketika hidup dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa hak rakyat Papua untuk hidup aman dan damai, tidak tercederai oleh adanya aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, sejak awal tahun 2024 hingga saat ini setidaknya sudah terjadi 12 tindak kekerasan di Papua. Antara lain, pada 4 April 2024, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksinya menyerang pos keamanan TNI-Polri Bank Papua di Intan Jaya, Papua Tengah. Akibat dari serangan KKB tersebut terdapat dua anak-anak yang tertembak.

"Pada 18 Maret 2024, prajurit Korps Marinir, Sertu (Mar) Ismunandar gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua Tengah. Pada 6 Februari 2024, terjadi aksi penembakan oleh gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengakibatkan 1 orang polisi dan 1 warga sipil terluka, bertempat di Bandara Perintis Banyubiru Kabupaten Paniai, Papua Tengah," terang Bamsoet.

Baca juga : Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Siang Ini, Ganjar: Kita Tunggu Saja

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menambahkan, dari aspek ekonomi, UU Nomor 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, harus difokuskan pada keberlanjutan pemberian dana Otsus serta perbaikan tata-kelolanya. Serta pemekaran wilayah Papua, dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian berbagai persoalan yang masih mengemuka.

"Sebagai gambaran, pada tahun 2024, dana Otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Khususnya dalam memajukan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Dengan mengedepankan pendidikan dan kesehatan gratis bagi para penduduk Papua," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.