Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPR Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Ibadah Haji 2024, Ini Yang Akan Disoroti
Selasa, 18 Juni 2024 07:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPR akan bentuk Panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Pansus bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6).
Puan menjelaskan, bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Baca juga : Denny JA Dorong Universalisasi Ajaran Agama, Ini Alasannya
"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," katanya.
Menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Adapun yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.
Baca juga : DPR Pantau Ketat Persiapan Haji 2024
"DPR akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," kata Puan.
Anggota Timwas Haji DPR, Diah Pitaloka sebelumnya menegaskan bahwa Pansus Haji bukan hanya sifatnya normatif, melainkan banyak sekali yang sifatnya praktis.
"Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," kata Diah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya