Dark/Light Mode

DPR Dukung Dana Abadi Perumahan

Solusi Untuk Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat

Senin, 6 Mei 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung pengembangan dana abadi untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diharapkan, akan lebih banyak lagi masyarakat memperoleh bantuan pembiayaan rumah.

ANGGOTA Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan, dana abadi ini mesti dikelola benar-benar menerapkan prinsip good corporate governance (GCG). “Dengan begitu, dana abadi ini bisa menjadi kebijakan efektif untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat,” kata dia, kemarin.

Amin mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat akan ­tempat tinggal sangat besar. ­Namun terus bertambahnya jumlah penduduk membuat masyarakat kesulitan memiliki rumah layak. Sementara harga perumahan saat ini terus mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya, sehingga berdampak pada tingginya backlog perumahan nasional saat ini.

Adapun backlog perumahan ini menggambarkan tingkat ­kesenjangan antara jumlah unit permintaan rumah dan ke­mampuan untuk menyediakannya.

Baca juga : Gibran Disaranin Pilih Beringin

“Harga properti yang naik setiap tahun, terutama perumahan residensial seperti rumah tapak, menciptakan kesenjangan antara kebutuhan terhadap rumah dan daya beli masyarakat,” sebutnya.

Politisi Fraksi PKS ini ­lalu mengutip data terbaru dari Bank Tabungan Negara (BTN). Bahwa, backlog perumahan di Indonesia saat ini adalah sekitar 12,71 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen atau 5,8 juta unit didominasi oleh generasi milenial yang belum memiliki hunian.

Untuk itu, dia berharap, ada­nya dana abadi perumahan ini ­bisa menjadi salah satu terobosan untuk mempercepat penurunan backlog perumahan. ­Adapun dana abadi ini nantinya digunakan untuk membayar selisih bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) masyarakat yang selama ini disubsidi dari ­Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Fasilitas Likuiditas ­Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Namun demikian, dia mewanti agar kebijakan investasi perumahan melalui dana abadi ini bisa lebih efektif, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir risiko penyelewengan. Pertama, harus dipastikan adanya sistem penga­wasan ketat dan transparan dari pemerintah atau lembaga independen untuk mengawasi penggunaan dana.

Baca juga : Kinerja GoTo Diramal Bakal Tetap Kinclong

Kedua, dilakukan audit ber­kala oleh auditor independen untuk memeriksa pengelolaan dana dan memastikan tidak ada penyimpangan. Dan ketiga, harus ada transparansi laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Transparansi dan pengawasan yang ketat penting ­untuk memastikan penggunaan dana benar-benar digunakan untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat ­berpenghasilan menengah (MBT),” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN Persero) Nixon Napitupulu menjelaskan, dana abadi adalah dana yang diinvestasikan di tempat lain dengan target keuntungan minimal 6 persen. Keuntungan dari investasi tersebut digunakan untuk membiayai subsidi KPR.

Skema ini mirip dengan sub­sidi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atau dana haji. Di mana, dana yang dikelola tidak lagi menjadi beban keuangan negara jika berhasil diputar dengan baik.

Baca juga : Arsjad Ingatkan Potensi Harga Barang Melonjak

Menurut Nixon, pemerintah tidak perlu membuat badan baru untuk mengelola dana tersebut. Cukup dengan memberikan ­peran lebih kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengelola dan memutar dana yang selama ini dititipkan oleh pemerintah.

Dana tersebut bisa berguna sebagai investasi pada instrumen tertentu dan imbal hasilnya bisa untuk membayar subsidi selisih bunga KPR. “Kita dapat menginvestasikan dana FLPP ke instrumen seperti surat utang negara (SUN) yang memberikan return sekitar 6 persen. Dengan itu, kita dapat menutupi subsidi selisih bunga KPR,” jelas Nixon.

Skema dana abadi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memotong biaya pembelian rumah hingga 20 persen jika sudah bergulir. Selain itu, skema ini juga diusulkan untuk tidak hanya menyelesaikan permasalahan perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat berpenghasilan me­nengah dengan gaji antara Rp 8-15 juta.

“Ini akan memperluas jangkauan subsidi kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.