Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Legislator NasDem Dukung Jokowi Desak KPK Bongkar Korupsi Bansos Covid-19
Sabtu, 29 Juni 2024 05:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus bantuan sosial di era Covid-19 tahun 2020 mulai digarap. Presiden Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 125 miliar.
Baca juga : Jokowi Persilakan KPK Usut Lagi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III bidang Hukum DPR, Ahmad Sahroni setuju dengan Presiden Jokowi agar KPK mengusut bansos Covid-19. Ia mendukung masalah bansos penanganan Covid-19 dibongkar.
"Sikap Presiden Jokowi adalah upaya penguatan pemberantasan korupsi dan patut diapresiasi sebagai pemimpin tertinggi negara tersebut. Tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, usut kasus bansos Covid-19," kata Sahroni dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (28/6).
Untuk itu, Sahroni mengajak masyarakat untuk mengawal KPK dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara tersebut di tengah-tengah adanya bencana kesehatan yang menimpa dunia.
Ia pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat, terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan di saat ekonomi lumpuh karena pandemi.
"KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih,"katanya.
Sahroni mengatakan, uang yang dikorupsi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Baca juga : Pebalap Zahir Ali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Lahan Rorotan
Untuk itu, dia menilai pelaku korupsi bansos itu merupakan penjahat kemanusiaan yang tidak punya nurani.
Diketahui, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden Jokowi untuk penanganan Covid -19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya