Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez mendukung langkah Polri yang akan memiskinkan bandar narkoba dengan pasal pencucian uang. Langkah ini dinilai tepat sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, pasal Tindak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat diterapkan kepada bandar judi online (judol) mengingat praktik judol sama seperti narkoba yang merusak moral.
“Kami mendukung Polri untuk menjerat bandar narkoba dengan pasal TPPU agar tidak ada lagi narkoba di Indonesia. Dan kami mendorong pasal TPPU ikut diterapkan untuk bandar judi online yang merusak moral masyarakat dan berdampak pada ekonomi negara,” kata Gilang nya dalam keterangan tertulis Selasa (16/7).
Baca juga : Ratusan Mahasiswa Deklarasi Dukung Kominfo Berantas Judi Online
Menurutnya, bahaya judi online saat ini sudah setara dengan narkoba di Indonesia, karena berdampak bukan hanya untuk penggunanya saja tapi merugikan orang lain atau orang sekitarnya.
Oleh karena itu, Gilang menyebut langkah berani dan tegas kepolisian akan memberikan efek jera terhadap bandar judi online yang ditangkap.
“Dengan memiskinkan bandarnya, kita berharap otak-otak pelaku judi online tidak lagi bisa mengulangi kejahatannya karena kehabisan modal,” tegasnya
Baca juga : Akademisi Gontor Dukung Program Perlindungan Perempuan, Anak, Dan Remaja
“Selain merusak moral, judi online banyak menjerumuskan masyarakat ke perilaku utang hingga membuat penggunanya kecanduan. Tidak sedikit permasalahan sosial timbul akibat judi online,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu memastikan DPR akan terus mendorong Pemerintah dan penegak hukum untuk konsisten dalam menghentikan judi online.
Selain itu, DPR juga menegaskan, pentingnya Pemerintah melakukan edukasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat.
Baca juga : Ekamas Fortuna Dukung Pengembangan Sanggar Murtitomo
“Perlu dilakukan kampanye edukasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya judi online, termasuk memberikan literasi ke masyarakat untuk tidak tergoda pada praktik judol meski ada iming-iming keuntungan yang menggiurkan,” ucap Gilang.
Ditambahkannya, ketegasan penegakan hukum terhadap para pemain utama judi online dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Apalagi setelah adanya beberapa kasus yang menyebabkan citra Polri menurun.
“Ini bisa menjadi titik balik kepolisian dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi. Sehingga masyarakat percaya polisi dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada rakyat yang mana itu adalah tugas Polri,” tutup Gilang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya