Dark/Light Mode

Dipanggil Pansus Haji

Yaqut, Datang Dong!

Rabu, 11 September 2024 08:25 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Ketentuan ini memberikan ruang bagi DPR untuk menyerahkan laporan panitia angket haji kepada lembaga penegak hukum sebagai aduan resmi,” pungkasnya.

Meski Yaqut tak datang, Pansus Haji tetap menggelar sidang dengan meminta keterangan dari Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Aziz. Dengan alasan keamanan dirinya, rapat pun digelar tertutup.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Kemenag pun kompak mangkir dari panggilan Pansus Haji. Mulai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kasubdit Data dan SIHDU Kemenag Hassan Affandi.

Kesal yang dipanggil tidak datang, anggota Pansus Haji menggelar inspeksi mendadak ke Kemenag pada Selasa (3/9/2024). Ternyata, saat sidak, salah seorang pejabat Kemenag yang mangkir ada di kantor.

Baca juga : Ada Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati, Puan Senang

Lalu apa tanggapan Kemenag ancaman Pansus Haji panggil paksa Yaqut? Rakyat Merdeka telah mengirimkan pesan untuk mengkonfirmasi keberadaan Yaqut dan alasannya tidak hadir penuhi panggilan Pansus Haji. Sayangnya belum ada jawaban dari Kemenag.

Namun, sebelumnya Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie memastikan, tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024. Menurutnya, pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan.

“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” ujar Anna, Senin (9/9/2024).

Terkait jemaah haji khusus, Anna mengatakan, Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun dan datanya juga sudah diserahkan kepada Pansus Haji.

Baca juga : Tahan Imbang Australia, Garuda Makin Gagah

Dia menambahkan, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Menurutnya, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal, tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024. “Kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” terangnya.

KPK Siap Bantu Pansus Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Pansus Haji DPR memproses temuan yang terindikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, pihaknya dalam posisi menunggu laporan.

“Kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Baca juga : Ngantor Di IKN, Jokowi Tetap Blusukan

Lebih lanjut, Tessa mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR menginvestigasi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mengantisipasi dugaan penyelewengan kuota haji 2024. Sehingga, upaya koruptif dalam pelaksanaan ibadah dapat diberantas.

Diketahui, Pembentukan Pansus Haji bermula ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR meninjau langsung penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 di Arab Saudi. Timwas Haji kemudian menemukan lima masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag. Antara lain buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, minim ketersediaan mandi, cuci, kakus (MCK), hingga kenaikan ongkos haji.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 11 September 2024 dengan judul Dipanggil Pansus Haji, Yaqut, Datang Dong!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.