Dark/Light Mode

Efektifkan Saluran Pengaduan Masyarakat

DPR Mau Bentuk Badan Aspirasi

Jumat, 11 Oktober 2024 07:15 WIB
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR akan memiliki alat kelengkapan baru, yaitu Badan Aspirasi. Badan ini bakal menjadi wadah menampung aspirasi rakyat, termasuk dari korban mafia hingga pinjaman online (pinjol).

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan, pihaknya tengah menggodok pembentukan badan baru tersebut sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Ketika aduan dari masyarakat masuk, Badan Aspirasi akan menyampaikan ke komisi-komisi DPR. Komisi menyesuaikan dengan bidang kerja terkait dengan isu yang disampaikan rakyat,” kata Cucun dalam keterangan persnya, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan kementerian/lembaga terkait. Hal ini guna menemukan solusi bersama atas permasalahan yang disampaikan.

Baca juga : JK: Kuncinya Di Hilirisasi (Tanam, Petik, Olah, Jual)

"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Cucun bilang, DPR selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan. Mulai dari lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya. Namun, itu dirasa belum cukup. Pihaknya ingin pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani. Oleh karena itu, Badan Aspirasi perlu dibentuk.

"Kalau masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan. Jadi terstruktur dan akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," katanya.

Sementara, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan, tugas DPR sejak awal memang untuk menyerap aspirasi dan menjadi wakil rakyat. Dia mempertanyakan urgensi pembentukan Badan Aspirasi.

Baca juga : BTN Dan Semen Indonesia Sinergi Garap Green House Sukses

"Kalau DPR secara kelembagaan dan perorangan berurusan dengan aspirasi rakyat, maka alat kelengkapan yang dibentuk DPR seharusnya menempatkan aspirasi rakyat sebagai hal utama dalam pelaksanaan tugas. Jadi, untuk apa lagi ada badan khusus?" herannya.

Lucius menambahkan, DPR secara keseluruhan adalah lembaga yang tugas utamanya memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi pokok DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Bahkan semua AKD dan seluruh elemen yang ada di DPR memang sejatinya berurusan dengan aspirasi rakyat itu.

Dia mengingatkan, jangan sampai nasib Badan Aspirasi berujung seperti Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Pasalnya, BAKN bertugas memastikan laporan hasil audit BPK bisa ditindaklanjuti komisi-komisi, namun sampai sekarang tidak ada kerja-kerja BAKN yang jelas dan berhasil.

Baca juga : Bosnia-Herzegovina Vs Jerman, Tekad Tim Panzer Di Kursi Puncak Timnas

 "Ada BAKN, tetapi masalah keuangan negara yang tidak akuntabel seperti dalam laporan BPK tetap saja tak ditindaklanjuti BAKN," sindir Lucius.

Dia menekankan, jangan sampai pembentukan Badan Aspirasi sebagai AKD baru justru menjadi ajang bagi-bagi jabatan.

"Jangan suka bikin badan baru kalau sekadar untuk bagi-bagi jatah di antara fraksi saja," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.