Dark/Light Mode

Kolaborasi TNI, Polri & Kejagung, Strategi Keamanan Nasional Kian Solid

Rabu, 6 November 2024 20:14 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen mengatakan, sinergi TNI, Polri dan Kejagung dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

"Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024," ungkap Rudianto Rabu (6/11).

Lebih lanjut kata Rudianto, kebijakan tersebut menegaskan bahwa ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang dipimpin Budi Gunawan.

“Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

Baca juga : Kolaborasi GAIN, Bapanas, Kemenkes, Dorong Peningkatan Gizi Anak Sekolah

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

"Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan," tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

"Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan," papar Rudianto.

Baca juga : Ini 3 Strategi Tangani Judol

Indonesia, masih dijelaskan Ridianto memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan pondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai "keputusan strategis" yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

Baca juga : BI Tekankan Kolaborasi Global Perkuat Peran Strategis Zakat Dan Wakaf

“Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.