Dark/Light Mode

Sekeluarga Tewas Terlilit Judol dan Pinjol, Komisi III: Negara Jangan Tutup Mata

Rabu, 8 Januari 2025 20:14 WIB
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti hasil temuan 15 situs pinjaman online (Pinjol) dan 4 situs judi online (Judol) pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat. Menurut Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah, negara tidak boleh tutup mata terhadap kasus tersebut.

Gus Abduh merasa prihatin dan sedih dengan peristiwa pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.

Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca juga : MUI Dukung Komdigi Perangi Judol dan Pinjol Ilegal

Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melalukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol

"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujar Gus Abduh, Rabu (8/1/2025).

Judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, maka dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang. Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online

Baca juga : Satu Keluarga Tewas di Tangsel, Aly Taufiq Minta Polisi Usut Tuntas

"Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Menurut dia, yang menjadi pangkal dari itu semua adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol.

"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," tegasnya.

Baca juga : Komisi II Bakal Panggil Semua Pj Kepala Daerah

Gus Abduh mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.

Selain melakukan penindakan, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampanye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.

"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkas Gus Abduh

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.