Dark/Light Mode
- Egy MV, Pemain Lokal Yang Paling Produktif Di BRI Liga 1
- Mantan Ketua PN Surabaya Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21,9 Miliar
- Nick Kuipers Nggak Sabar Angkat Trofi Di Depan Bobotoh
- Siap Diperiksa Soal Judol, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
- Budi Arie Bantah Terima Uang Komisi Dari Situs Judi Online: Itu Narasi Jahat!
Bakal Bekerja Lebih Optimal
DPD Siap Kawal 4 Produk Legislasi Terkait Daerah

RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) siap memperjuangkan empat produk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menjelaskan, empat RUU tersebut, yakni RUU Pemerintah Daerah (Pemda), RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Daerah Kepulauan.
“Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD bisa menjadi sejarah bagi kita,” ucap Sultan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Untuk itu, Sultan mengajak para senator bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Sultan ingin kerja-kerja DPD melalui legislasi dapat lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Baca juga : Please, Jangan Persulit Pencairan Bansos PIP
“DPD harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut. Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD yang berhasil menjadi undang-undang,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. Program ini sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menghadapi Indonesia Emas tahun 2045.
“DPD mengajak seluruh elemen Masyarakat turut berpartisipasi mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan,” ucap Sultan.
Karena itu, dia berpesan kepada Komite III DPD yang membidangi masalah pangan dan gizi ini untuk mengawal program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Baca juga : Arsenal Vs Tottenham Hotspurs, Meriam London Waspada
DPD melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG dan memastikan tidak ada celah penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari.
Sementara, anggota DPD asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stefanus BAN Liow menilai, program MBG di daerah pemilihannya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Diharapkan, Pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyukseskan program ini.
“Di Sulut belum sepenuhnya merata program MBG. Maka ini perlu campur tangan dan sinergitas pusat dan daerah,” tegasnya.
Anggota DPD asal Provinsi Jawa Timur Lia Istifhama menambahkan, program MBG di daerah pemilihannya mengalami beberapa kendala. Seperti, soal anggaran program MBG yang belum sampai menyentuh pondok pesantren.
Baca juga : Raih MVP, Cetak 44 Poin Vs IBK Altos, Megatron Makin Menyala
“Program ini memang masih belum merata terutama di pondok pesantren. Maka ini perlu juga menjadi perhatian Pemerintah,” sebutnya.
Dia juga berharap program ini juga bisa menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.