Dark/Light Mode

Bob Hasan Dirikan Iblam Center, Pusat Kajian Hukum Dan Sosial

Jumat, 17 Januari 2025 19:57 WIB
Bob Hasan. (Foto: Ist)
Bob Hasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Bob Hasan, mendirikan Iblam Center sebagai pusat kajian ilmiah yang berfokus pada pengembangan pengetahuan di bidang hukum, politik, budaya, dan sosial.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, di antaranya Rahmat Dwi Putranto (Ketua Yayasan Iblam), Prof. Angkasa (Ketua Iblam), Ibrahim (Mahkamah Agung) dan Sauridh Kadi (Penasihat Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan). Juga hadir Nikolai Aprilyando (Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM), serta Ustaz Abdul Khoir Ramadan (Direktur Iblam Center).

Baca juga : Pengamat: Jaksa Agung Munculkan Harapan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Dalam sambutannya, Bob menekankan, pentingnya pendekatan multidisipliner dalam proses legislasi. Menurutnya, legislasi tidak bisa hanya bergantung pada pengetahuan hukum saja, tetapi harus didukung oleh wawasan di berbagai bidang lain. 

“Sebagai Anggota Komisi III DPR, kami memastikan bahwa penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan Agung sejalan dengan prinsip keadilan,” ungkapnya.

Baca juga : Menteri Maman Bikin Gebrakan Menarik

Ia juga menyinggung isu hukum terkini, termasuk perkara timah, dan menekankan pentingnya keadilan korektif. “Pak Prabowo Subianto, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang), menegaskan eksekutif tidak mencampuri vonis pengadilan, tetapi fokus pada penegakan keadilan yang benar,” tambahnya.

Iblam Center diharapkan dapat menjadi penghubung antara teori dan praktik untuk mencapai tujuan besar bangsa, yakni menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas. “Pandangan masyarakat hari ini terbagi menjadi dua: sebagai warga negara dan sebagai netizen. Dalam dinamika ini, sering terjadi pembelokan informasi. Iblam Center hadir untuk memberikan kajian berbasis fakta dan realitas,” ujar Bob.

Baca juga : Gelar Munas, Aspaki Dukung Kemajuan Industri Alat Kesehatan Dan Farmasi

Ia juga menggarisbawahi pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto. “Kekuasaan negara yang berasal dari rakyat harus dijalankan dengan amanah. Inilah yang menjadi dasar menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Bob, mengutip pesan Presiden.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.