Dark/Light Mode

Komisi I DPR Usulkan Larangan Total Gadget untuk Anak

Jumat, 7 Februari 2025 11:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengusulkan pelarangan total penggunaan gadget dan akses internet bagi anak, bukan sekadar pembatasan.

Menurutnya, pemerintah bisa meniru aturan yang diterapkan di pesantren dalam mengatur penggunaan gawai oleh anak-anak.

Oleh Soleh menilai, penggunaan gadget di kalangan anak sudah sangat memprihatinkan, dengan banyak orang tua kesulitan mengawasi anak-anaknya.

Baca juga : HMI Dan Tantangan Geopolitik Dunia

Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pelarangan tegas, bukan sekadar pembatasan yang masih bisa diakali.

"Kalau hanya dibatasi, aturan itu tidak akan efektif. Anak bisa meminjam akun temannya yang lebih tua atau membuat akun palsu," ujar Oleh Soleh, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, metode pembatasan berdasarkan akun pengguna tidak akan efektif karena anak tetap bisa mengakses internet dengan berbagai cara.

Baca juga : Komisi XII DPR Komit Pelototi Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalbar

Oleh karena itu, ia mengusulkan pelarangan penuh bagi anak di bawah 16 tahun, seperti yang telah diterapkan di beberapa pondok pesantren.

Belajar dari Pesantren Sebagai contoh, Oleh Soleh menyebut bahwa pondok pesantren telah lama menerapkan aturan ketat soal penggunaan gadget.

Jika santri ingin berkomunikasi dengan keluarga, mereka harus melalui pengurus atau ustaz yang bertanggung jawab.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan

"Hasilnya sangat positif. Anak-anak bisa lebih fokus belajar dan karakter mereka terbentuk lebih baik," katanya.

Ia pun optimistis aturan pelarangan ini bisa diterapkan secara luas, demi membentuk generasi muda yang lebih disiplin dan tidak kecanduan gadget.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.