Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Fraksi PKB DPR Pertanyakan Logika Ketua DPD Soal Dana Zakat Untuk MGB
Kamis, 16 Januari 2025 14:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi PKB DPR mengkritik keras usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mengusulkan pendanaan menggunakan zakat untuk membiayai makan bergizi gratis (MBG). Usulan tersebut, dinilai salah kaprah dan melenceng.
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Mohammad Toha menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1).
Baca juga : Istana: Penggunaan Dana Zakat Bukan Untuk MBG
Menurut Toha, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.
“Tentu Pemerintah sudah memilki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggungjawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Toha.
Toha menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.
Baca juga : Menteri Kebudayaan Diangkat Jadi Ketua Dewan Kehormatan FKA ESQ
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Polda Bali Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Diketahui, Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, pada Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA masayarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya