Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi XII DPR Dampingi Kementerian LH Segel Hotel di KEK Lido
Senin, 10 Februari 2025 14:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi XII DPR melakukan sidak ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (20/2/2025). Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam mega proyek tersebut. Hotel di proyek ini disegel Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi. Dia mengungkapkan, ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, pedangkalan pada Danau Lido.
"Gedung ini, selain juga danau, sudah disegel, karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang, di lokasi.
Baca juga : Komisi XII DPR Komit Pelototi Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya juga menemukan indikasi pembiaran bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek tersebut. "Ada AMDAL, tapi punya perusahaan lain," terangnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menakankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII Lingkungan Hidup akan mengawasi kinerja Pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut. Bambang telah meminta Dirjen Gakum Kementerian LH untuk melalukan penindakan dan menghentikan sementara pembangunan di KEK Lido.
"Setelah minggu ini segera (hentikan). Karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami," ucapnya.
Baca juga : Komisi XII DPR Apresiasi Presiden Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
Tak hanya itu, Bambang memgultimatum pihak perusahaan untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Bambang menekankan, Komisi XII DPR tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.
"Itu salah satu yang kita akan dalami, karena tugas Panja adalah menginventarisir masalah. Kami akan sampaikan ke pemerintah jika ada pelanggaran-pelanggaran," ucapnya.
Terakhir, Bambang menegaskan, sidak dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Apalagi, kata dia, aktivitas proyek ini beberapa kali didemo masyarakat.
Baca juga : Komisi VIII DPR RI Dorong Efisiensi Demi Keberlanjutan Dana Haji
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek KEK Lido diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido. Investigasi awal dilakukan setelah adanya aduan Forum Musyawarah Masyarakat Cigombong yang menyebutkan bahwa proyek itu memicu pencemaran lingkungan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH Rizal Irawan mengatakan, demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat sekitar proyek. "Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido," ucapnya.
Masyarakat tersebut berasal tiga desa yaitu Desa Wates Jaya, Desa Srogol, dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. "Pokok aduannya adalah terjadinya sedimentasi dan pendangkalan di Danau Lido," terang Rizal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya