Dark/Light Mode

Revisi UU LLAJ

MTI Dorong Kebijakan Transportasi Lebih Sistematis dan Berorientasi Publik

Kamis, 6 Maret 2025 16:02 WIB
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengikuti RDPU dengan Komisi V DPR sebagai bagian dari penyusunan RUU LLAJ di Gedung DPR, Jakarta Kamis (6/3/2025). (Foto: MTI)
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengikuti RDPU dengan Komisi V DPR sebagai bagian dari penyusunan RUU LLAJ di Gedung DPR, Jakarta Kamis (6/3/2025). (Foto: MTI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam rapat tersebut, MTI menegaskan bahwa revisi ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap sistem transportasi darat di Indonesia. MTI menyoroti dua persoalan mendesak yang perlu mendapat perhatian serius, yakni darurat keselamatan jalan serta lemahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan angkutan jalan.

Masukan tersebut disampaikan MTI sebagai bagian dari penyusunan RUU LLAJ yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem transportasi nasional. 

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menekankan, perubahan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis, bukan sekadar pembagian tugas dan kewenangan antar-lembaga.

Baca juga : DPR Tidak Akan Kembalikan TNI Seperti Zaman Orde Baru

"Kami mendorong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang lebih komprehensif dalam perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak boleh hanya berfokus pada operasional tugas dan fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memastikan bahwa sistem transportasi kita lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik," ujar Tory.

Sekjen MTI Haris Muhammadun menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan.

Menurut dia, kasus ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum di jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem dan kapasitas simpul lintasan angkutan barang yang memadai. 

"Pemerintah harus memastikan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang diangkut, sehingga kapasitas beban bisa terdistribusi secara optimal," tegas Haris.

Baca juga : Perkuat Ekosistem Riset, Ibas Dorong Pemberian Insentif Besar Ke Dosen Peneliti

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MTI Djoko Setijowarno menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).

"Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mendukung keselamatan dan efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum," ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan penugasan angkutan umum mengingat peran dan manfaat angkutan umum mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tidak sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih dari itu. Bahkan, bisa membantu terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8 persen. Angkutan umum yang dimaksud untuk membawa penumpang dan barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efisiensi sistem transportasi nasional.

Baca juga : Legislator NasDem Dorong Pemakaian Pupuk Berimbang Agar Petani Lebih Untung

Sekadar tahu saja, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) adalah organisasi independen yang berkomitmen untuk memberikan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan kajian terhadap berbagai isu transportasi di Indonesia. MTI aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna mendorong sistem transportasi yang lebih maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.