Dark/Light Mode

Takaran Disunat Harga Dimainkan

PKB Minta Izin Usaha Produsen Nakal Minyakita Dicabut

Senin, 10 Maret 2025 11:24 WIB
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan (Foto: FPKB DPR)
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan (Foto: FPKB DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Minyakita. Izin usaha mencabut izin usaha produsen yang terbukti melanggar, harus dicabut.

“Ini penipuan dan pelanggaran serius. MinyaKita seharusnya menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Nasim dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

"Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, jangan ragu untuk mencabut izin usahanya. Supaya bisa menjadi shock therapy untuk produsen yang melakukan penyelewengan,” imbuhnya.

Nasim meminta pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mengusut kasus Minyakita. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.

Aparat harus mencari tahu, kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya. Dan sejak kapan penipuan itu dilakukan.

Baca juga : Penjualan Mobil Rontok, Menperin Minta Produsen Turunkan Harga

"Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” cetus Nasim.

Dia juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas Minyakita. Mestinya, kata Nasim, harus ada pengawasan dan evaluasi berkala untuk Minyakita, yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau sudah ada penyelewengan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini kan bisa dicegah,” tutur Nasim.

Nasim tak cuma mempersoalkan Minyakita yang tidak sesuai takaran, tetapi juga harga jualnya yang ternyata di atas harga eceran tertinggi (HET). “Jangan sampai ini berlarut-larut,” cetusnya.

Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan Minyakita, Nasim meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan.

Baca juga : Danantara Harus Dipimpin Sosok Berintegritas, Ini Alasannya

“Minyakita ini kan salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat menengah bawah terpenuhi. Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini, bisa memicu distrust (ketidakpercayaan, Red) publik kepada pemerintah,” pungkasnya.

Temuan Mentan 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan dan Bareskrim melakukan proses hukum terhadap tiga badan usaha: PT AEGA, Koperasi Produsen UMKM KTN, dan PTI yang diduga mengurangi takaran dan menjual minyak goreng kemasan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Mentan usai mendapati fakta adanya produk Minyakita yang hanya memiliki volume 750-800 mililiter, saat sidak di Pasar Lenteng Agung. Padahal, pada kemasannya, tertulis volume 1 liter. Harga jualnya pun melebihi harga eceran tertinggi (HET). Meski tertulis harga Rp 15.700 pada kemasannya, produk itu dijual dengan harga Rp 18.000.

"Ini merupakan pelanggaran serius. Ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti pelanggaran, perusahaan tersebut harus ditutup. Izinnya harus dicabut," tegas Mentan.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tandasnya.

Baca juga : Mentan Amran: Pengusaha Jual Harga Pangan Di Atas HET Bakal Ditindak

Pada kesempatan yang sama, Mentan juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat.

"Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak akan segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” papar Mentan.

Masyarakat juga diminta tak segan melapor, jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.