Dark/Light Mode

Politisi PDIP Khawatir Bandara Buleleng Akan Perberat Overtourism Bali

Kamis, 13 Maret 2025 22:47 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu (Foto: Dok. Bane)
Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu (Foto: Dok. Bane)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu, khawatir dengan kondisi Bali yang dapat dikategorikan overtourism atau fenomena kelebihan kunjungan turis. Menurut Bane, kondisinya akan lebih mengkhawatirkan jika pemerintah membangun Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng, untuk melayani penerbangan low cost carrier (LCC).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6,3 juta kunjungan. Angka ini naik 1,1 juta dibanding 2023 yang sebesar 5,2 juta kunjungan.

“Ketika Bali sudah overtourism, sudah tidak sesuai dengan Tri Hita Karana. Sampah dan kemacetan menjadi persoalan, lalu masalah sosial lainnya," ucap Bane, dalam rapat Panja RUU Kepariwisataan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga : Universitas Islam Bandung Kukuhkan 5 Guru Besar Baru

Dia pun heran dengan rencana ada bandara baru dengan tujuan penerbangan low cost carrier. Hal ini akan mendatangkan lebih banyak turis yang yang sesungguhnya tidak diharapkan. "Turis yang tidak membawa dampak ekonomi,” ungkap Bane.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, indikasi overtourism di Bali salah satunya nampak dari jumlah kendaraan bermotor yang lebih banyak dibanding jumlah penduduk Bali. Berdasarkan data Dishub Provinsi Bali, pada 2022, jumlah penduduk Bali mencapai 4,3 juta jiwa, sedangkan jumlah kendaraan bermotor di Pulau Dewata mencapai 4,7 juta unit.

Belum lagi dampak sosial yang semakin sering terdengar. Seperti wisatawan mancanegara yang berulah, mengganggu ketertiban, bahkan berbuat kriminal di Pulau Dewata.

Baca juga : Wamen Investasi: Kehadiran Danantara Langkah Strategis Perkuat Investasi

Menurut Bane, pariwisata Indonesia, termasuk Bali, harus dibuat lebih berkualitas. Salah satu jalannya adalah melalui RUU tentang Kepariwisataan yang saat ini tengah digodok di parlemen. 

“Untuk mengatasi overtourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane.

“Pada prinsipnya kita sepakati bahwa RUU Kepariwisataan harus membawa dampak positif pada pariwisata yang berkualitas dan berdampak ekonomi pada Indonesia,” pungkas Bane.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.