Dark/Light Mode

Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba dengan Pasal TPPU

Rabu, 20 November 2024 17:36 WIB
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Polri menggerebek vila di Uluwatu, Bali, yang dijadikan sebagai clandestine laboratory atau pabrik narkotika jenis hasis. Polri berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun lebih.

Bamsoet melihat, keberhasilan mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis hasis di Bali menunjukkan komitmen dan kerja keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Operasi ini tidak hanya menggagalkan produksi dan distribusi narkoba yang dapat merusak generasi muda, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada para sindikat narkoba bahwa negara hadir dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

"Polri harus mengusut tuntas serta menangkap semua yang terlibat dalam sindikat tersebut," tegas Bamsoet, di Jakarta, Rabu (20/11/24).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga JBB Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini meminta Polri juga menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan TPPU dalam konteks peredaran narkoba merupakan langkah yang penting.

Sebab, lanjut Bamsoet, perdagangan narkoba tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial yang besar, tetapi juga menciptakan jaringan yang kompleks dan sulit dijangkau jika hanya mengandalkan penangkapan pelaku di lapangan. Dengan mengaitkan tindakan penyelundupan narkoba dengan pencucian uang, Polri dapat mengikuti jejak finansial pelaku serta mengidentifikasi aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan perdagangan narkoba.

Kata Bamsoet, menyita aset-aset yang dimiliki oleh bandar narkoba dan kurier diharapkan dapat memberikan efek jera yang mendalam. Dengan cara ini, Polri tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan pelaku dan merusak kemampuan finansial jaringan narkoba.

Baca juga : MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Pengusaha Tambang

"Keberhasilan dalam menyita aset bisa menjadi sinyal yang kuat bagi para pelaku lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukum dan konsekuensinya tidak hanya berupa penjara, tetapi juga hilangnya kekayaan yang telah diperoleh dengan cara yang illegal," kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR ke-7 ini menjelaskan, TPPU menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk membongkar jaringan sindikat narkoba yang seringkali memiliki struktur keuangan yang kompleks. Dengan menerapkan pasal TPPU, Polri dapat melacak aliran dana yang dihasilkan dari aktivitas ilegal dan mengidentifikasi aset-aset yang didapatkan secara tidak sah. Hal ini penting karena sering kali bandar dan kurir narkoba berusaha menyamarkan sumber pendapatan melalui investasi berbagai macam aset, mulai dari properti hingga kendaraan mewah.

Bamsoet menambahkan, kerja sama Polri dengan pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam penerapan pasal TPPU sangat penting. PPATK memiliki peran vital dalam mengawasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca juga : BG: Presiden Tak Arahkan Struktur Negara Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada

Dengan adanya akses data dan informasi dari PPATK, Polri dapat lebih efektif dalam melacak aliran dana yang berasal dari kegiatan peredaran narkoba. "Kerja sama ini tidak hanya memperkuat basis bukti dalam perkara TPPU, tetapi juga memperluas cakupan investigasi terhadap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.