Dark/Light Mode

RUU Perlindungan Konsumen

Senayan Ingin Perkuat BPSK

Senin, 28 April 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya. (Foto: Dok. DPR RI).
Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya. (Foto: Dok. DPR RI).

 Sebelumnya 
“Mereka itu impor barang dari kita. Nah mereka menyampaikan, ternyata (impor barang dari Indonesia) prosesnya tidak gampang loh. Produk kita itu ditempeli apa saja kandungan makanan dan minumannya karena di sini itu kita tidak punya. Dicek benar, lolos, baru bisa diedarkan,” ungkapnya.

Makanya dia mendorong persoalan kandungan ini benar-benar menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Perlindungan Konsumen ini. Baik produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk lainnya yang tersebar di masyarakat.

Baca juga : Pemerintah Didorong Aktif Awasi Lapak E-Commerce

“Kita bandingkan dengan air mineral dalam kemasan saja, itu beda-beda. Yang paling mahal saya pastikan yang ada ingredient dalam botolnya. Kalau murahan saya pastikan tidak ada. 30 tahun (konsumsi) bisa kena ginjal semua kita partikel mineralnya banyak,” sebutnya.

Menurutnya, persoalan pengujian dan standar produk ini mesti menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini. Apalagi, masyarakat banyak dirugikan dari produk yang isi kandungannya tidak jelas. Dia mencontohkan peredaran produk skin care yang banyak diadukan lantaran setelah digunakan malah membuat kulit pengguna melepuh.

Baca juga : Pemerintah Kebut Lagi Perundingan I-EU CEPA

“Ketika mereka datang ke kami, terlepas di hulunya ilegal atau tidak, itu mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Harganya tidak seberapa, tetapi bikin muka terbakar. Ini cerita yang ramai. Belum soal makanan, minuman, termasuk kandungan halal-haramnya,” ujarnya. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Senin, 28 April 2025 dengan judul "RUU Perlindungan Konsumen, Senayan Ingin Perkuat BPSK"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.