Dark/Light Mode

Pemerintah Lagi Bangun Perekonomian

DPR Minta Ormas Memberi Manfaat, Bukan Menyusahkan

Sabtu, 10 Mei 2025 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf. (Foto: Dok. DPR RI).
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf. (Foto: Dok. DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Andi Amar mengatakan, aksi premanisme ini bisa tumbuh subur lantaran dianggap sebagai hal yang biasa. “Kami sering mendengar ketika ada pembebasan lahan, ada pembangunan, ada investasi masuk, mereka harus menyiapkan sejumlah dana khusus untuk clearance (perizinan) kepada ormas-ormas dan lain-lain. Padahal secara hukum tidak ada di situ,” kata Andi Amar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat Hukum Anti Premanisme di Kompleks Parlemen, Rabu (7/5/2024).

Baca juga : Mulkan Daftar Ke PDIP, Ramadian Melalui Golkar

Andi Amar menilai, aksi oknum ormas ini seperti ikan yang maunya hanya diberi makan. Hanya dengan bermodalkan seragam dengan logo ormas tertentu, oknum anggota ormas ini meminta dana kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha. “Karena itu cara yang dianggap mudah (mendapatkan dana). Akhirnya mereka nggak mau cari makan di tempat yang susah-susah lainnya,” sesalnya.

Politisi muda Fraksi Gerindra ini menegaskan, sejatinya ormas hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi manfaat, bukan sebaliknya malah menyusahkan masyaakat. Karena itu, dia meminta setiap tindakan ormas yang merugikan masyarakat untuk ditindaklanjuti. “Kita tidak membenci siapa pun, organisasi, bentuk badan apa pun, tidak ada kebencian. Yang kita benci adalah perilaku premanisme itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga : Keterangan Penyidik KPK Langsung Dibantah Hasto

Diakui Andi Amar, Komisi III DPR sebenarnya sudah banyak mendapat aspirasi dan pengaduan dari kelakuan aksi premanisme berkedok ormas ini. Makanya dia meminta para advokat bersama elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama bergerak dan mengambil tindakan atas aksi premanisme ini. “Bukan cuma APH (aparat penegak hukum) saja, tapi masyarakat, pengusaha-pengusaha investor, jangan membiarkan lagi, membiasakan lagi hal-hal yang tadi saya sebutkan,” ajaknya.

Karena itu, dia memastikan Komisi III DPR akan terus mengupayakan agar aksi-aksi premanisme ini bisa diatasi. Dari aspek legislasi, DPR kini tengah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar ada kepastian hukum bagi masyarakat dan juga investor. Sehingga setiap orang yang mau berusaha, mau melakukan kegiatan di Indonesia, merasa aman dengan kepastian hukum yang ada.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.