Dark/Light Mode

Untuk Kepastian Ganti Rugi Jemaah

Haji Furoda Baiknya Diawasi Pemerintah

Selasa, 3 Juni 2025 07:25 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak terbitnya visa haji furoda, bikin heboh media sosial. Ke depan, pemberangkatan haji jenis ini harus berada dalam pengawasan Pemerintah agar ada kepastian ganti rugi dari pihak travel kepada para calon jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mengatakan, pengawasan haji furoda tak berada di tangan Pemerintah. Karenanya, para calon jemaah haji furoda terancam merugi uang dan waktu, ketika Pemerintah Arab Saudi memutuskan penghentian visa haji furoda.

“Selama ini, haji furoda itu urusan antara jemaah dengan travelnya. Urusan travel dengan pemberi visa untuk haji tersebut,” ujar Nanang dalam keterangannya dikutip, Senin (2/6/2025).

Baca juga : Pembangunan Wisata Pulau Kucing Menuai Pro & Kontra

Nanang menduga, tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini disebabkan ada upaya pembenahan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab, visa haji furoda atau visa undangan yang dikeluarkan kerajaan untuk anggota keluarga mereka, yang kemudian mereka rekomendasikan, saat ini terkesan sarat kepentingan bisnis.

“Jadi, (visa haji furoda) ini melenceng dari aturan karena adanya kepentingan bisnis. Bayangkan, jemaah haji furoda membayar ratusan juta rupiah sebagai jalan pintas untuk berangkat ke Tanah Suci. Visa undangan kerajaan diperjualbelikan tanpa ada ketidakpastian,” tutur dia.

Agar para calon jemaah haji furoda tak dirugikan, Nanang mengusulkan, keberangkatan haji furoda ke depan diawasi Pemerintah melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada Pasal 18 ayat (1).

Baca juga : Apartemen Mantan Stafsus Menteri Kembali Digeledah

Adanya pengawasan dari Pemerintah, lanjut dia, agar para calon jamaah haji furoda memiliki perlindungan hukum dan kepastian ganti rugi dari pihak travel, jika mereka mengalami kasus gagal berangkat lantaran visa haji furodanya tidak terbit.

“Perlu ada penguatan soal keterlibatan Kementerian Agama, utamanya dalam pengawasan. Dengan begitu, potensi kasus seperti yang terjadi saat ini, gagal berangkat, bisa diminimalisir,” tegasnya.

Nanang juga meminta masyarakat tidak mengambil jalan pintas saat ingin berangkat ke Tanah Suci. Dia menyarankan berangkat lewat haji reguler atau haji khusus, agar tak mengalami kendala seperti para calon jemaah haji furoda.

Baca juga : BI Jaga Harga Pangan & Akselerasi Program MBG

Terpisah, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Singgih Januratmoko mengingatkan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji, jika visa furoda tidak terbit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.