Dark/Light Mode

Tumpang Tindih Kawasan Hutan Dan Transmigrasi

DPR Dukung Transmigran Dapatkan Hak Atas Tanah

Selasa, 1 Juli 2025 07:10 WIB
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (tengah) didampingi Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi (kanan) dan Sekjen Kementerian Transmigrasi Danton Ginting Munthe (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Rapat membahas pengelolaan dan status kawasan transmigrasi yang masuk kawasan hutan. (Foto: TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA/RM.id)
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (tengah) didampingi Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi (kanan) dan Sekjen Kementerian Transmigrasi Danton Ginting Munthe (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Rapat membahas pengelolaan dan status kawasan transmigrasi yang masuk kawasan hutan. (Foto: TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA/RM.id)

 Sebelumnya 
“Isu ini sangat penting, karena tumpang tindih kawasan trans­migrasi dengan kawasan hutan masih kerap terjadi, yang ber­dampak pada terhambatnya pemenuhan hak transmigran atas tanah,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melobi Kementerian Kehu­tanan untuk melepaskan seti­daknya 17.655 bidang lahan area kawasan hutan untuk para transmigran. “Kami memohon Kementerian Kehutanan untuk melepaskan kawasan hutan yang berada di HPL transmigrasi,” kata Iftitah.

Baca juga : BSI International Expo Catat Transaksi 2,66 T

Dia mengungkapkan, pada dasarnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberi­kan sinyal setuju untuk melepas ribuan bidang status area hutan untuk para transmigran. Hanya saja, upaya tersebut perlu dilaku­kan secara cermat.

Wilayah transmigrasi di Sumatera mengalami tumpang tindih terbesar dengan total 5.601 bidang tanah area transmi­grasi. Jumlah ini mencapai 31,72 persen dari total kawasan trans­migrasi bermasalah yang masuk kawasan hutan. Masalah serupa terjadi di Sulawesi, dengan se­banyak 3.756 bidang lahan, Pulau Kalimantan pada 3.643 bidang lahan, dan Pulau Nusa Tenggara pada 109 bidang lahan.

Baca juga : Dagang Makin Gampang, Pengusaha Lebih Lincah

“Kami berusaha keras agar di era Presiden Prabowo, persoalan tanah transmigrasi men­jadi clean and clear, kami akan terus bekerja agar transmigran menerima hak nya secara utuh,” tegasnya.

Dia bilang, salah satu Program Unggulan Kementerian Trans­migrasi yakni Program Trans Tuntas kini menjadi program prioritas nasional. Program ini dalam waktu dekat menangani lebih dari 3.000 bidang tanah dan dialokasikan anggaran Rp 62 miliar untuk penyelesaian sertifikasi. OSP

Baca juga : Satpol PP Pasang Spanduk Larangan Berbuat Asusila

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Selasa, 1 Juli 2025 dengan judul "Tumpang Tindih Kawasan Hutan Dan Transmigrasi DPR Dukung Transmigran Dapatkan Hak Atas Tanah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.