Dark/Light Mode

Bamsoet Apresiasi Pemberlakuan Plat Nomor Polisi Khusus Kendaraan Bermotor Listrik

Rabu, 29 Januari 2020 10:14 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan mobil listriknya. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan mobil listriknya. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Kepolisian yang membuat plat nomor kendaraan khusus untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga.

Ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, berlaku sejak ditetapkan pada 8 Januari 2020.

"Pelat KBL yang memiliki detail warna biru di sisi bawahnya akan menjadi pembeda dengan pelat kendaraan berbahan bakar minyak. Ini menjadikan KBL sangat spesial, sehingga menarik minat masyarakat bermigrasi ke KBL.

Selain itu, pelat yang berbeda tersebut juga memudahkan kepolisian yang bertugas di jalan raya dalam mengidentifikasi mana kendaraan listrik dan mana yang bukan.

Baca juga : Badan POM Apresiasi Pengembangan Obat Ginjal dari Kalbe

Mengingat kendaraan listrik memiliki berbagai fasilitas keistimewaan dari pemerintah. Seperti misalnya pembebasan ganjil genap di ruas jalan Jakarta, serta keringanan berbagai pajak," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (28/1).

Bamsoet yang juga menjadi Executive Advisor Tesla Club Indonesia ini menilai, pelat khusus dengan design warna biru sesuai dengan jati diri KBL sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tak berkontribusi terhadap pemanasan global.

Tidak seperti kendaraan berbahan bakar minyak, yang menghasilkan emisi gas buang yang mencemari lingkungan.

"Di DKI Jakarta, misalnya, jika di rata-rata kualitas udaranya mencapai angka 118.3 mikrogram/meter kubik, jauh dari ambang batas normal yang ditetapkan WHO sebesar 25 mikrogram/meter kubik.

Dari berbagai kajian, hampir 45 persen polusi di Jakarta disebabkan kendaraan berbahan bakar minyak," tutur Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Harap Iran dan AS Capai Kesepakatan Damai

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, keuntungan penggunaan KBL lainnya yang bisa menghemat pengeluaran pemilik.

Karena biaya perawatan yang rendah, sekitar 35 persen dibanding kendaraan berbahan bakar minyak, lantaran tak adanya komponen tertentu seperti oli, filter oli, busi, dan katup engine. Biaya pengisian bahan bakar juga sangat rendah, dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.

"Sebagai perbandingan, berbagai riset menampilkan rata-rata sebuah sedan berbahan bakar minyak yang dikemudikan sejauh 15.000 mil akan menghabiskan rata-rata USD 6.957.

Sedangkan KBL, dengan jarak tempuh yang sama hanya membutuhkan USD 540," tandas Bamsoet.

Sementara itu Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti tingginya konsumsi bahan bakar minyak pada kendaraan di Indonesia yang rata-rata total perharinya mencapai 92.563 kiloliter (kl).

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasaraya

Selain menguras cadangan energi fosil dunia, juga membuat dunia menjadi semakin dipenuhi polusi.

"World Health Organization (WHO) melaporkan polusi udara menyebabkan 7 juta kematian di berbagai negara dunia. Dimana penyumbang terbesarnya berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Bukan hal yang mustahil dan tak sulit. Sebagaimana dulu kita pernah sukses bermigrasi dari minyak tanah ke LPG," pungkas Bamsoet. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.