Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
KMP Tunu Tenggelam Karena Overload, 19 Nyawa Melayang
Segera Jerat Pidana Jika Terbukti Adanya Kelalaian
Selasa, 29 Juli 2025 07:35 WIB
Sebelumnya
“Pemerintah wajib menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi agar nyawa para korban tidak sia-sia,” kata Huda.
Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menambahkan, kecelakaan laut bukan hal baru dan kerap terjadi dari tahun ke tahun. Persoalan ini menunjukkan lemahnya manajemen serta pengawasan dalam sistem transportasi laut nasional.
Baca juga : Sampai Akhir Tahun, Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG
Diperlukan kerja keras dari Menteri Perhubungan (Menhub) bersama Ditjen Perhubungan Laut untuk segera membenahi sistem yang ada," saran Ridwan dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Ridwan menilai, lemahnya manajemen kapal dan minimnya pengawasan menjadi akar masalah yang belum terselesaikan. Contohnya, praktik modifikasi kapal yang tidak sesuai peruntukan, seperti kapal Landing Craft Tank (LCT) diubah menjadi kapal penumpang (KMP), tanpa standar keselamatan yang memadai.
Baca juga : Muhaimin Ajak Pengusaha Tekan Angka Pengangguran
"Bahkan tonasenya diubah seenaknya dari 3.000 Gross Ton (GT) menjadi 5.000 GT. Ini seperti praktik ‘odol’ di laut dan berbahaya," kata politikus Partai Golkar ini.
Karena itu, Ridwan mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar menghadirkan sistem pengawasan yang ketat dan andal, baik dari sisi muatan, kondisi kapal, hingga kelayakan pelayaran. Setiap kapal harus benar-benar dinyatakan layak jalan oleh seluruh elemen pengawasan.
Baca juga : Parliamentary Threshold Hilangkan Suara Rakyat
"Bila ada satu saja aspek keselamatan yang belum siap, maka kapal itu tidak boleh diberangkatkan. Soalnya ini menyangkut nyawa manusia," tandasnya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 29 Juli 2025 dengan judul "KMP Tunu Tenggelam Karena Overload, 19 Nyawa Melayang, Segera Jerat Pidana Jika Terbukti Adanya Kelalaian"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya