Dark/Light Mode

Puan: DPR Siap Tegur Pembantu Presiden Tak Sejalan Visi Asta Cita

Jumat, 15 Agustus 2025 15:32 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, parlemen siap memberikan teguran politik kepada para pembantu Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tidak bekerja sesuai visi-misi Asta Cita Prabowo.

"Apabila terdapat pembantu Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif dan konstitusional,"  ujar Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, teguran tersebut akan dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dalam rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Baca juga : Marc Klok Siap Genjot Level Permainan Menuju Pentas Asia

Tujuannya, agar seluruh jajaran kabinet sejalan dengan kebijakan Presiden, dan mendukung keberhasilan visi misi Asta Cita demi kesejahteraan rakyat.

Puan mengungkapkan, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan melaksanakan undang-undang. 

Sepanjang tahun pertama periode 2024–2029, DPR menerima 5.642 laporan pengaduan masyarakat, atau rata-rata 15-16 laporan per hari.

Baca juga : Lawan Persis, Skuad Persija Tak Berpatokan Hasil Persita

Adapun beberapa isu yang menjadi perhatian DPR antara lain penanganan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK, rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar, pelaksanaan program Sekolah Rakyat, evaluasi program Makan Bergizi Gratis, tata kelola tunjangan jabatan fungsional, hingga perlindungan data pribadi WNI dalam kesepakatan tarif dagang.

Selain itu, DPR juga menyoroti rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun, pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan gratis SD dan SMP, sinergi pusat daerah dalam Program Strategis Nasional (PSN), serta pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

"Tindak lanjut rekomendasi DPR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen konstitusional dalam kemitraan sejajar antara legislatif dan eksekutif," tegas Puan.

Baca juga : Prabowo Anugerahi Bintang RI Adipurna untuk Presiden Peru

Anak tokoh proklamator ini  mengibaratkan fungsi pengawasan sebagai “penjaga arah” agar pemerintah tidak keluar jalur. 

"Kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri. Bahkan kadang, sudah diingatkan pun masih butuh ditepuk pundaknya,” sindirnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.