Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kerap Terlunta, Legislator PDIP Soroti Status Guru Agama Di Sekolah Negeri
Kamis, 28 Agustus 2025 22:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana menyoroti status guru pendidikan agama Islam yang mengajar di sekolah negeri.
Dia menyebut, para guru ini terlunta-lunta karena tidak memiliki status yang jelas.
Baca juga : Legislator Golkar Soroti Harga Beras Tinggi Meski Stok Melimpah
"Saya ingin kejelasan mengenai status guru pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah negeri. Mereka kasihan, nggak diakui, akhirnya terlunta-lunta," tutur Bonnie dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen, Selasa (26/8/2025).
Dalam temuannya, Bonnie menyebut, guru agama ini diakui oleh Kementerian Agama sebagai pegawai dinas pendidikan. Namun, ketika ditanya kepada dinas pendidikan, mereka kembali melemparkan ke Kementerian Agama.
Baca juga : Soal Bendera One Piece, Legislator Banteng: Kritik Jangan Dipandang Negatif
"Sering kali di daerah, menemukan aduan aspirasi dari para guru pendidik Agama Islam, guru agama di sekolah negeri yang nggak diakui di kedua sisi. Jadi, tolong itu perjelas status untuk guru agama di sekolah negeri," tegas Bonnie.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memahami rumitnya status guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah negeri.
Baca juga : Banyak Guru Mundur, Legislator: Lengkapi Sarana Penunjang Sekolah Rakyat
Dia menegaskan akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Agama.
"Memang ini saya kira perlu pembicaraan nanti lintas kementerian (dengan Kementerian Agama)," ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya