Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Respons Tuntutan Berantas Korupsi
Legislator Siap Sahkan RUU Perampasan Aset
Selasa, 2 September 2025 07:05 WIB
Sebelumnya
Kholid menegaskan, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan komitmen politik dan moral untuk menjaga integritas pejabat publik serta melindungi kepentingan rakyat.
RUU ini merupakan simbol keberanian negara menegakkan keadilan, memastikan pejabat publik atau pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya.
“Mereka juga harus mengembalikan kepada negara setiap rupiah hasil korupsi. Karena itu, kami meminta RUU ini segera disahkan tanpa ditunda-tunda lagi,” ucapnya.
Baca juga : Menkomdigi Harap Live TikTok On Lagi
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono mengungkapkan, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Pembahasan dan pengesahan RUU inj tinggal menunggu komitmen Pemerintah. DPR terus mendorong dan menyusun UU yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Partai Demokrat, kata dia, siap membahas RUU Perampasan Aset apabila dinilai mendesak.
“Selebihnya, tentunya kami juga mendukung dan menunggu, apakah UU itu juga merupakan bagian yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR,” ucap politikus yang akrab disapa Ibas itu.
Baca juga : Kemenko PMK Kembangkan Bahan Ajar Digital Berkualitas
Ibas bilang, Partai Demokrat yang memiliki 44 kursi di DPR tidak bisa bekerja sendirian. Karena itu, diperlukan komitmen dari seluruh fraksi.
“Pertanyaan juga harus diarahkan pada fraksi lain agar aturan ini bisa dituntaskan,” katanya.
Terpisah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong agar RUU Perampasan Aset dikaji secara teliti. Pasalnya, regulasi ini menyentuh hak kepemilikan pribadi yang dijamin oleh UU Dasar (UUD) 1945. PYB
Baca juga : Sudin Berpeluang Pimpin DPD PDIP Lampung Lagi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 2 September 2025 dengan judul "Respons Tuntutan Berantas Korupsi Legislator Siap Sahkan RUU Perampasan Aset"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya