Dark/Light Mode

DPR Warning Kepala Daerah Usai Heboh Isu Kepala Sekolah Prabumulih Dicopot

Rabu, 17 September 2025 16:26 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Indrajaya. Foto: Instagram/fraksipkb
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Indrajaya. Foto: Instagram/fraksipkb

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Indrajaya, angkat bicara soal heboh isu pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Ia menegaskan, kasus seperti ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dan aturan dalam sistem pendidikan.

Indrajaya menyoroti dugaan pencopotan yang disebut berawal dari teguran Roni kepada seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa itu dikaitkan dengan anak Wali Kota Prabumulih, Arlan. Menurutnya, jika benar alasan pencopotan terkait hal itu, maka terjadi pelanggaran hak asasi.

“Permendikbud No. 6 Tahun 2018 sudah mengatur bahwa pemberhentian kepala sekolah harus melalui evaluasi kinerja, rekomendasi, dan SK resmi dengan alasan yang sah. Jika prosedur ini diabaikan, maka jelas ada potensi pelanggaran serius,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga : Mendagri Minta Para Kepala Daerah Kembali Mengaktifkan Siskamling

Ia menekankan, kepala sekolah yang merasa dicopot tanpa alasan jelas punya hak menggugat ke Badan Pertimbangan ASN (BAPEK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, keputusan sepihak tanpa dasar kuat berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.

Indrajaya menilai pencopotan tanpa transparansi dan evaluasi objektif bisa menimbulkan dugaan intervensi politik. “Jika benar ada kepentingan politik yang bermain, maka itu merupakan bentuk diskriminasi dan intimidasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Legislator asal Papua Selatan itu juga mengingatkan, praktik seperti ini berbahaya bagi masa depan dunia pendidikan. Kepala daerah, katanya, tidak boleh sewenang-wenang. 

Baca juga : DPR: Demo Di Pati Jadi Alarm, Kepala Daerah Wajib Dengar Suara Rakyat

“Pencopotan yang dinilai tidak adil justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” tambahnya.

Indrajaya berharap kepala daerah lebih bijak dalam mengambil keputusan. Kebijakan, katanya, harus diambil dengan pertimbangan matang dan berpegang pada aturan, bukan karena sentimen pribadi.

Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih Arlan sudah buka suara lewat akun Instagram resminya. Ia membantah kabar Roni dicopot dari jabatan kepala sekolah. 

Baca juga : Pekan Literasi Bung Hatta, Kepala Perpusnas Ajak Teladani Semangat Baca Proklamator

“Masalah berita-berita yang hoaks, di media mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks,” kata Arlan, Rabu (16/9/2025).

Arlan mengaku hanya menegur Roni karena ada kasus di sekolah yang membuat sebagian murid tidak betah. Ia juga membantah isu anaknya membawa mobil ke sekolah. “Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah. Anak saya diantar,” ucapnya.

Video viral sebelumnya sempat memperlihatkan momen haru perpisahan Roni dengan siswa-siswi SMPN 1 Prabumulih. Narasi di video menyebut Roni dimutasi bersama seorang satpam setelah menegur anak pejabat. Namun Disdikbud Prabumulih menegaskan, keduanya tetap bekerja seperti biasa di sekolah tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.