Dark/Light Mode

Komisi VIII: Akhiri Kebuntuan Sertifikasi Guru Madrasah dengan Langkah Nyata

Selasa, 28 Oktober 2025 13:38 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR RI.
Foto: Fraksi Golkar DPR RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan sertifikasi dan inpassing guru madrasah yang berlarut-larut harus segera diakhiri melalui langkah konkret dan berpihak pada keadilan.

Hal ini ditegaskan oleh Singgih Januratmoko, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dapil Jawa Tengah V, menanggapi kompleksitas permasalahan sertifikasi dan inpassing yang dihadapi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia.

“Data capaian sertifikasi dan PPG dari Ditjen Pendis, serta tambahan anggaran sebesar Rp 2,728 triliun yang telah kami setujui, seharusnya menjadi momentum percepatan, bukan sekadar angka statistik," ujar Singgih dalam pernyataan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Faktanya, kata dia, masih ada 381.326 guru yang tertinggal dan enam masalah mendasar yang disuarakan PGIN belum terselesaikan.

"Ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Baca juga : Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Lakukan Sosialisasi dan Langkah Strategis

Singgih menyoroti enam poin krusial yang diangkat Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), yang menurutnya mencerminkan kegagalan sistemik.

Mulai dari kuota PPPK yang tidak berpihak pada guru madrasah swasta, revisi PMA 43/2014 yang menghapus pengakuan masa kerja, hingga persoalan hutang TPG dan ancaman pemotongan insentif

"Semua ini adalah bom waktu yang harus segera dinetralisir. Guru-guru yang telah mengabdi puluhan tahun tidak boleh lagi dirugikan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar asal Jateng V ini mendesak langkah korektif yang fundamental, termasuk revisi menyeluruh terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 43 Tahun 2014.

“Prinsip keadilan harus ditegakkan. Pengakuan masa kerja guru adalah hak yang tidak boleh dihapus. Revisi peraturan ini harus menjadi prioritas Kemenag untuk mengembalikan hak-hak para guru,” papar Singgih.

Baca juga : Cak Imin: Pemerintah Serius Evaluasi MBG Untuk Maksimalkan Manfaat

Terkait anggaran tambahan yang telah disetujui DPR, Singgih menekankan pentingnya transparansi dan penyaluran yang tepat sasaran.

“Anggaran Rp 2,728 triliun itu merupakan komitmen DPR. Namun, kami akan mengawasi ketat implementasinya. Dana ini harus mampu menyelesaikan hutang TPG, meningkatkan insentif guru honorer, dan memperluas kuota PPPK bagi guru madrasah swasta secara signifikan dan transparan,” imbuhnya.

Ia juga mendorong pendekatan dialogis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Aspirasi ribuan guru dalam Simposium Nasional dan Rembuk Madrasah, serta suara PGIN, tidak boleh diabaikan. Mereka adalah mitra strategis. Kita perlu duduk bersama untuk merumuskan roadmap penyelesaian yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar kebijakan yang dibuat dari balik meja,” ajaknya.

Lebih lanjut, Singgih menilai program inpassing seharusnya dihapus. Pengangkatan guru madrasah dalam PPPK cukup berbasis pada data program sertifikasi dan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga : MTT Telkomsel Berbagi Kebahagiaan Bersama Pasien Rumah Singgah IZI Jakarta

“Idealnya, jika seorang guru sudah memiliki sertifikasi, tidak perlu lagi ada inpassing, karena itu hanya menambah beban administratif,” tegasnya.

Menurut Singgih, pengangkatan PPPK berbasis sertifikasi dan TPG juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran masyarakat dalam mendukung pendidikan nasional.

“Bagi guru-guru senior swasta yang telah mengajar puluhan tahun, sudah berusia lanjut, dan mungkin tinggal lima tahun lagi menjelang pensiun, pengangkatan langsung sebagai PPPK adalah bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam memajukan pendidikan nasional,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah V yang memiliki banyak madrasah, Singgih berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal penyelesaian persoalan ini di tingkat legislatif.

“Masa depan pendidikan madrasah dan kualitas generasi penerus bangsa sangat bergantung pada kesejahteraan serta kepastian hukum bagi para gurunya. Kita tidak boleh mengecewakan mereka lagi. Saatnya membuktikan komitmen dengan aksi nyata,” tutup Singgih Januratmoko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.