Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang
Ace: Ini Jadi Pelajaran Bagi Komisi VIII, Agar Lebih Selektif Memilih Komisioner KPAI
Minggu, 23 Februari 2020 23:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty, yang menyebut 'wanita berenang bersama pria bisa hamil'.
"Saya sangat prihatin dengan pengetahuan seorang Komisioner KPAI, yang menyebut seseorang bisa hamil di kolam renang. Pandangannya tidak mencerminkan seseorang, yang seharusnya mengetahui secara mendalam tentang alat-alat reproduksi," kata Ace dalam pesan elektroniknya kepada RMCO.id Minggu (23/2) malam.
Seharusnya, lanjut Ace, seorang Komisioner KPAI mampu berpikir secara ilmiah. Termasuk, dalam hal reproduksi manusia dan prosesnya secara benar. Karena itu adalah hal yang mendasar.
Baca juga : Wapres, Ketua DPR dan Jaksa Agung Hadiri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
"Pengetahuan tentang kehamilan dan tumbuh kembang anak, merupakan hal yang sangat mendasar bagi seorang Komisioner KPAI, agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar politikus Partai Golkar ini.
Karenanya, meski Sitti telah mencabut pernyataan itu, DPR tetap akan menjadikannya sebagai catatan.
"Ini jadi pelajaran bagi Komisi VIII, untuk lebih selektif lagi memilih Komisioner KPAI ke depan. Tidak boleh seorang Komisioner KPAI menyampaikan pengetahuan, yang berasal dari sumber pengetahuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Baca juga : Kenduri Kebangsaan di Aceh, Wakil Ketua MPR: Untuk Sembuhkan Luka Pemilu dan Pilpres
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawati sempat bikin heboh. Jumat (21/2) lalu, Sitti membikin pernyataan yang menyebut 'wanita berenang bersama pria bisa hamil'.
Sitti bilang, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan, dengan mediasi kolam renang.
Sadar informasi yang disampaikannya keliru, Sitti pun minta maaf. Menurutnya, statement tersebut adalah murni statement pribadi. Bukan atas nama KPAI.
Baca juga : Ma`ruf Cahyono Terpilih Jadi Ketum Alumni Fakultas Hukum Unsoed
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut merupakan statement pribadi. Bukan atas nama KPAI. Dengan ini, saya mencabut statementtersebut," ujar Sitti lewat pesan tertulis yang diterima redaksi RMco.id, Minggu (23/2).
Sitti memohon kepada semua pihak, agar tidak menyebarluaskan lebih jauh, atau malah memviralkannya.
"Saya mohon kepada semua pihak, untuk tidak menyebarluaskannya lebih jauh, atau malah memviralkannya," pungkas Sitti. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya