Dark/Light Mode

Kunjungi MPR, Ratusan Siswa MA Annajah Belajar Sistem Ketatanegaraan

Rabu, 26 Februari 2020 16:30 WIB
Budi Muliawan (kanan). (Foto: Dok. MPR)
Budi Muliawan (kanan). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan siswa Madrasah Aliyah (MA) Annajah, Jakarta Selatan, melakukan kunjungan ke Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2). Kedatangan disambut Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antarlembaga, dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan.        

Wawan, sapaan akrab Budi Muliawan, mengucapkan selamat datang kepada para siswa MA Annajah itu. Kepada para siswa, Wawan menjelaskan, Gedung Nusantara V merupakan ruangan yang biasa digunakan anggota DPD untuk bersidang.          

Budi Muliawan lalu menjelaskan 3 lembaga negara yang ada di Kompleks Parlemen, Senayan. “MPR, DPR, dan DPD,” ujar alumni FH Universitas Brawijaya, Malang, itu.         

Anggota MPR, sambung Budi Muliawan, terdiri dari anggota DPR dan DPD. Jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang, sedang anggota DPD ada 136 orang. “Jadi anggota MPR sebanyak 711 orang,” paparnya. Semua anggota MPR, baik dari anggota DPR maupun DPD, dipilih lewat Pemilu. “Mereka anggota DPR dan DPD otomatis anggota MPR,” ujarnya.          

Baca juga : Pasca Putusan MK, APPI: Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan

Dalam acara kunjungan yang dimoderatori Tengku Novan Muda Mulya, Budi Muliawan juga menjelaskan tugas MPR. Antara lain mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945, melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilihan Umum, dan melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden apabila terjadi pergantian dalam masa jabatannya menurut UUD.         

Dari 1999 hingga 2002, lanjutnya, MPR sudah melakukan empat kali amandemen UUD. “Amandemen UUD merupakan salah satu tuntutan gerakan reformasi pada tahun 1998,” ucapnya.        

Dari amandemen yang terjadi, MPR yang sebelumnya sebagai lembaga tertinggi negara berubah menjadi lembaga negara yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya, seperti DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan Presiden. Meski kini sejajar dengan lembaga negara lain, Budi Muliawan memastikan MPR tetap mempunyai fungsi tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD.          

Terkait DPR, Budi Muliawan menjelaskan, ada 3 fungsi yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi. “Dalam legislasi membuat peraturang perundang-undangan,” tuturnya. Sedang DPD, lembaga ini mempunyai tugas mengusulkan rancangan undang-undang yang sifatnya khusus, terutama masalah kedaerahan.          

Baca juga : Kunjungi 238 WNI di Natuna, Prabowo Beri Obat-obatan Daya Tahan Tubuh

Budi Muliawan mengatakan, di periode 2009-2014, Ketika Almarhum Taufiq Kiemas menjadi Ketua, MPR mulai melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang ada, menurut Budi Muliawan, digali Soekarno dari yang ada dan hidup di Indonesia. “Ada lima sila namun inti dari Pancasila adalah gotong royong,” ujarnya.         

Untuk itu, dirinya mengajak siswa yang hadir dalam acara itu untuk menerapkan nilai-nilai gotong royong. “Nilai-nilai Pancasila wajib kita implementasikan dalam hidup keseharian,” tambahnya.          

Pada 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Dalam perjalanan waktu, konstitusi yang ada berkembang dinamis. Selain UUD Tahun 1945, Indonesia pernah memiliki Konstitusi RIS, UUD Sementara, hingga kembali ke UUD Tahun 1945.     

Sepanjang 1999 hingga 2002, UUD mengalami empat kali amandemen hingga akhirnya menjadi UUD NRI Tahun 1945. UUD, menurut Budi Muliawan, merupakan dasar hukum tertinggi dalam susunan perundang-perundangan yang ada. UUD mengatur segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.         

Baca juga : Berkunjung ke Kantor Pusat FAO, Mentan Beberkan Sistem Agriculture War Room

“Semua sistem perundang-undangan yang ada harus mengacu dan berpedoman pada UUD. Tidak boleh ada undang-undang atau aturan di bawahnya yang bertentangan dengan UUD,” tambahnya.            

Ketika bangsa Indonesia hendak merdeka, menurut Budi Muliawan, ada dinamika pemikiran mengenai bentuk negara. Dari dinamika yang ada, akhirnya bangsa ini sepakat dengan bentuk negara kesatuan, NKRI. “NKRI merupakan bentuk yang paling tepat bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.            

Bangsa Indonesia, tambah Budi Muliawan, adalah bangsa yang beragam. Berbagai suku, bahasa, agama, budaya, dan perbedaan lainnya tumbuh subur sini. Keberagaman yang ada dilindungi oleh pemerintah. Meski berbeda dan beragam namun semua tetap satu Indonesia seperti yang ada dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagamaan dan perbedaan yang ada disebut sebagai potensi besar bangsa ini. Tak ada masalah meski masyarakat beragam. “Meski berbeda namun kita tetap bersatu,” tuturnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.