Dark/Light Mode

Akhiri Polemik Kuota Haji Segera Terbitkan Kepmenhaj dan Lakukan Sosialisasi

Jumat, 21 November 2025 16:00 WIB
Foto: Golkar.
Foto: Golkar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera menerbitkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah (Kepmenhaj) terkait penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun.

Landasan hukum itu bertujuan untuk mengakhiri polemik kouta haji yang mulai muncul diberbagai daerah. Utamanya Propinsi Jawa Barat (Jabar) karena kuota haji 2026 berkurang drastis.

"Setelah Kepmenhaj terbit, Kemenhaj langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat atas adanya pengubahan kouta haji 2026," saran Aprozi dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Sosialisasi tersebut, kata Aprozi, sangat diperlukan untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Apalagi beberapa bupati di Jabar sudah menyampaikan keberatan atas berkurangnya kouta haji secara gratis.

Baca juga : Dharma Polimetal Perkuat Ekspansi Lewat Inovasi Dan Rencana Akuisisi

"Kepmenhaj harus terbit di November ini karena akhir bulan sudah mulai masa pelunasan biaya haji 2026," imbau Anggota Fraksi Golkar ini.

Bila memang Kepmenhaj tidak jadi terbit dalam waktu dekat, Aprozi menyarankan, Kemenhaj untuk segera melakukan sosialisasi ke masyarakat atas penundaan penyemarataan kuota haji pada tahun 2026.

Sehingga, masyarakat tidak resah karena kebijakan penyemarataan kouta akhirnya baru dijalankan tahun 2027. "Sosialisasi ini akan membuat masyarakat tenang," kata dia.

Selain itu, Aprozi menerangkan berdasarkan amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ada beberapa hal yang harus dituntaskan.

Baca juga : Pembagian Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Tegaskan Prinsip Keadilan

Pertama, strukturisasi pegawai Kemenhaj di tingkat pusat dan daerah. Tujuannya, agar mereka bisa bekerja secara maksimal menerima pelunasan haji dan melakukan seleksi petugas haji untuk kelancaran ibadah haji tahun 2026.

"Saat ini petugas haji daerah masih banyak yang berasal dari pegawai Kemenag," tuturnya.

Kedua, kata dia, proses peralihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.

"Ini bisa dilakukan sembari menyiapkan pelaksanaan haji 2026," sarannya.

Baca juga : Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Kuota Haji, Eks Pejabat Kemenag Pilih Bungkam

Ketiga, Kemenhaj segera melakukan komunikasi secara intensif dengan Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi tentang persiapan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

"Kita tidak mau peristiwa yang tidak baik pada tahun sebelumnya kembali terulang pada tahun 2026," harap legislator asal Daerah Pemilihan Lampung ini.

Terakhir, Aprozi berharap pelaksanaan haji tahun 2026 akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, mulai tahun ini penyelenggara haji dilakukan di bawah koordinasi lembaga baru, yaitu Kemenhaj.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.