Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti, isu pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” kata Rajiv kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca juga : Kepala BPN Jakut Temui Pendemo, Jelaskan Pemblokiran Tanah Di Sunter Jaya
Menurut dia, Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terkait laporan detail status kawasan, perizinan, serta apakah benar terdapat aktivitas yang bertentangan dengan regulasi tata ruang dan konservasi pesisir.
Kata Rajiv, selama ini banyak manipulasi terjadi di level teknis mulai dari pengaburan batas kawasan, penerbitan izin kehutanan yang tidak berbasis kajian lingkungan, hingga pengalihan fungsi lahan secara diam-diam.
Baca juga : Kemenkop Dorong Keberlanjutan Kopdes Merah Putih Di Sulawesi Selatan.
“Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan. Jangan sampai publik hanya diberi jawaban administratif yang tidak menggambarkan kondisi real di lapangan,” tegas Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini.
Rajiv menjelaskan, mangrove adalah ekosistem pesisir yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga bencana, penjaga kualitas perairan, dan habitat penting bagi keanekaragaman hayati. Karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian serius setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan terkait pemanfaatannya.
Baca juga : SIAPIK Bantu UMKM Bogor Tertib Pembukuan dan Masuk Era Digital
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan investigasi secara tuntas dan objektif terkait isu pembabatan hutan mangrove tersebut. Rajiv juga mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, serta lembaga pengawasan lingkungan dan pengawasan internal pemerintah daerah turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya