Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kunjungi MPR, Delegasi STIA Puangrimaggalatung Didorong Pahami UUD

Rabu, 11 Maret 2020 20:15 WIB
Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar-Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan (kanan) saat menerima rombongan STIA Puangrimaggalatung, Bone, Sulawesi Selatan, di di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Dok. MPR)
Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar-Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan (kanan) saat menerima rombongan STIA Puangrimaggalatung, Bone, Sulawesi Selatan, di di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan mahasiswa STIA Puangrimaggalatung, Bone, Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke MPR, Rabu (11/3). Kedatangan mereka diterima Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar-Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan, di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, Senayan Jakarta.

Di hadapan para mahasiswa, Budi Muliawan menerangkan mengenai struktur MPR. Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. “Meski sebagai lembaga negara tersendiri, namun bila anggota DPR dan DPD bergabung, mereka adalah anggota MPR,” ujar Budi. 

Baca juga : Ketemu Delegasi Belanda, BKS Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi

Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menjelaskan, jumlah anggota DPR saat ini ada 575 orang. Sedang anggota DPD sebanyak 136 orang. “Dengan demikian, jumlah anggota MPR adalah 711 orang,” tuturnya.
 
Dalam pertemuan itu, diharap para mahasiswa yang kampusnya berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengenal para wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan di sana. “Saya selalu mendorong agar masyarakat mengenal wakil rakyatnya. Sebab, merekalah yang memperjuangkan aspirasi kita,” papar Budi Muliawan.
 
Budi Muliawan memaparkan tugas dan kewenangan MPR. Salah satunya melantik Presiden dan Wakil Presiden. “Pada tahun 2019 MPR, melantik Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024,” ungkapnya. Tugas dan wewenang MPR lainnya yakni mengubah dan menetapkan UUD serta memberhentikan Presiden sesuai dengan ketentuan UUD.
 
Budi Muliawan menerangkan, UUD merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, UUD berada pada urutan pertama. Dalam UUD, semua hak dan kewajiban warga negara serta tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara diatur. 

Budi Muliawan mendorong para delegasi yang datang ke MPR membaca UUD. Hal demikian dianggap penting. Sebab, dengan membaca UUD membuat kita tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Agar kita tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” ujarnya. 

Baca juga : Lagi, Dokter di Wuhan Meninggal Akibat Virus Corona

Tak hanya itu keistimewaan bila paham UUD. Dengan memahami UUD, bila ada UU yang berbenturan dengan konstitusi membuat masyarakat bisa melakukan judicial review di MK. “Tak boleh ada UU yang bertentangan dengan UUD,” tegasnya.
 
Dalam UUD, banyak hak yang diberikan kepada warga negara. Disebut salah satunya adalah hak kedaulatan rakyat. Hak itu biasanya digunakan dalam Pemilu, baik untuk memilih anggota legislatif maupun untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Terhadap hak yang demikian, Budi Muliawan menegaskan agar kita menggunakan suara yang dimiliki secara bertanggungjawab. “Suara kita berdampak selama 5 tahun,” ujarnya.
 
UUD yang sekarang menjadi pegangan bangsa Indonesia, yakni UUD NRI Tahun 1945, merupakan proses amandemen yang dilakukan anggota MPR sejak tahun 1999 hingga 2002. Amandemen terhadap UUD merupakan salah satu tuntutan dari gerakan reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Setelah amandemen dilakukan, banyak perubahan besar dalam proses ketatanegaraan. Disebutkan perubahan yang besar itu seperti Presiden dipilih langsung oleh rakyat, dibatasinya masa jabatan Presiden hanya dua periode, dan munculnya lembaga-lembaga negara yang baru.
 
Sebelum amandemen dilakukan, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Sebagai lembaga tertinggi negara membuat Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. “MPR juga berhak membuat haluan negara,” ujarnya. Dari posisi yang demikian menurut Budi Muliawan membuat Presiden disebut sebagai Mandataris MPR.
 
Disampaikan kepada para delegasi STIA, saat ini MPR gencar melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar dikatakan sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Sehingga kami terbuka menerima kedatangan delegasi dari berbagai kelompok masyarakat,” ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.