Dark/Light Mode

Soroti Kasus di NTT, Komisi VIII Nilai Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah

Rabu, 4 Februari 2026 11:27 WIB
Foto: Fraksi PKB DPR.
Foto: Fraksi PKB DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menilai sistem perlindungan sosial anak di Indonesia masih lemah dan belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak dasar anak, khususnya akses pendidikan.

Penilaian ini disampaikannya menyusul kasus tragis yang menimpa seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga tertekan akibat keterbatasan ekonomi untuk kebutuhan sekolah.

Mahdalena menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu atau keluarga semata, melainkan mencerminkan ketimpangan sosial serta belum optimalnya kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari kelompok rentan.

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” ujar Mahdalena di Jakarta, Rabu (4/1/2026).

Baca juga : Skuad Borneo FC Optimis Peluang Juara Masih Terbuka

Ia menyebut, kasus tersebut menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan tanpa diskriminasi.

Padahal, konstitusi secara tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan mengenyam pendidikan.

“Anak adalah masa depan bangsa dan fondasi Indonesia Emas 2045. Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” tegas legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Mahdalena menyoroti sejumlah persoalan yang membuat perlindungan sosial anak masih rentan, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak dari keluarga miskin.

Baca juga : Negara Tak Boleh Netral Saat Pasar Global Makin Timpang

Kondisi ini menyebabkan banyak anak tercecer dari sistem dan hidup dalam tekanan ekonomi maupun psikologis tanpa pendampingan memadai.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan sosial anak, termasuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak tidak mampu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, dia menilai, perlu penguatan layanan pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas dinilai penting agar tekanan yang dialami anak dapat terdeteksi lebih dini.

“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak. Perlindungan sosial anak harus bersifat preventif, bukan reaktif,” tegasnya.

Baca juga : Optimisme INSPIR: Jaminan Sosial 2026 Makin Kuat

Mahdalena menegaskan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh keseriusan negara dalam melindungi dan memuliakan anak-anak sejak hari ini.

“Sedih dan menyakitkan jika ada anak-anak yang justru tumbang karena sistem tidak berpihak. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi duka bangsa,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.