Dark/Light Mode

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Bergantung Kebijakan-Dukungan Pembiayaan

Minggu, 15 Februari 2026 18:51 WIB
Ilustrasi senjata buatan PT Pindad. (Foto : Pindad)
Ilustrasi senjata buatan PT Pindad. (Foto : Pindad)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penguatan industri pertahanan nasional tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Tantangan utama justru terletak pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).

Menurut Amelia, pemerintah memegang peran strategis sekaligus kompleks. Negara bertindak sebagai regulator, fasilitator, dan pembeli utama produk pertahanan nasional. Peran ganda ini menentukan keberlangsungan industri dalam negeri.

“Program modernisasi kekuatan melalui skema Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik,” ujar Amelia Anggraini.

Namun di balik peluang tersebut, industri pertahanan nasional masih dihadapkan pada kendala struktural, terutama dalam akses pembiayaan. Karakter industri yang padat modal, bersiklus panjang, serta bergantung pada APBN membuat sektor ini kerap dipersepsikan berisiko tinggi oleh perbankan.

Baca juga : Cek Huntara Tapteng Dan Serahkan Bantuan, Mbak Titiek Puji Kesigapan Polri

Selain itu, aset industri pertahanan yang bersifat sangat spesifik kerap tidak memenuhi kriteria bankable sebagai jaminan kredit. Akibatnya, dukungan perbankan—termasuk dari bank-bank BUMN—masih relatif terbatas.

Meski demikian, sejumlah bank BUMN mulai masuk melalui skema pembiayaan berbasis kontrak pemerintah (contract-based financing) dan pembiayaan proyek tertentu, seperti galangan kapal. Sayangnya, skala pembiayaan tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong akselerasi industri secara menyeluruh.

Regulasi Kuat, Pasar Relatif Pasti Dari sisi regulasi, industri pertahanan sebenarnya telah memiliki fondasi hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Aturan ini mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, penerapan skema offset, serta alih teknologi dalam pengadaan alat utama sistem senjata dari luar negeri.

Belanja pertahanan Tentara Nasional Indonesia juga menciptakan captive market yang memberi kepastian permintaan bagi industri nasional. Faktor ini menjadi modal penting bagi investasi jangka panjang.

Sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia terus meningkatkan kapasitas produksinya. Produk yang dihasilkan mencakup kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212 dengan tingkat kandungan lokal yang kian meningkat.

Baca juga : Rakernas Perdana APUDSI Dorong Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Peran industri pertahanan swasta nasional juga semakin signifikan. Sejumlah perusahaan tidak lagi sekadar menjadi pemasok komponen, tetapi telah masuk ke ranah manufaktur presisi dan integrasi sistem.

Salah satunya PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang berbasis di Bandung. Perusahaan swasta murni ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu. NKRI memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi yang digunakan pada sistem persenjataan, kendaraan taktis, kapal, hingga struktur platform tertentu.

Perusahaan ini juga menguasai teknologi machining presisi, metal forming, dan pengolahan material sesuai standar industri pertahanan.

Lebih jauh, NKRI disebut telah memperoleh rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh, tetap dalam koridor regulasi dan pengawasan negara. Langkah ini dinilai sejalan dengan agenda substitusi impor dan peningkatan kandungan lokal.

Sementara itu, PT Republik Defensindo juga memperluas kapasitas produksinya. Perusahaan ini memproduksi berbagai kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4, truk angkut personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai.

Baca juga : DPR Tegaskan Peran Sentral Pemerintah Dorong Industri Pertahanan Nasional

Pada 2020, Republik Defensindo berkolaborasi dengan BUMN pertahanan membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi BUMN sebagai prime contractor dan system integrator dengan BUMS sebagai pemasok sub-sistem, material, elektronik militer, hingga teknologi nirawak dan siber, membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang semakin terintegrasi dari hulu ke hilir.

Amelia menegaskan, tantangan terbesar industri pertahanan nasional bukan lagi soal kemampuan produksi, melainkan konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian investasi teknologi, serta integrasi nyata antara BUMN dan BUMS.

“Jika konsistensi kebijakan, dukungan pembiayaan, dan integrasi ekosistem industri dapat dijaga, maka kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis, tetapi juga strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keamanan kawasan,” ujarnya.

Di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks, arah kebijakan yang konsisten dan pembiayaan yang memadai menjadi prasyarat mutlak agar industri pertahanan nasional mampu naik kelas—dari sekadar pemenuh kebutuhan domestik menjadi pemain regional yang kompetitif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :