Dark/Light Mode

Kembali Pimpin Komisi III DPR, Sahroni Janji Jadi Politikus Yang Lebih Baik

Kamis, 19 Februari 2026 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati (kanan) menyerahkan palu rapat kepada Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Sudiro usai rapat terbatas Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Tedy O Kroen/RM
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati (kanan) menyerahkan palu rapat kepada Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Sudiro usai rapat terbatas Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Tedy O Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR pada Kamis (19/2/2026). Usai masa penonaktifannya selama enam bulan berakhir, Sahroni menyampaikan komitmennya untuk menjadi wakil rakyat yang lebih baik ke depannya.

Sahroni secara terbuka menerima sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya akibat pernyataan kontroversialnya di masa lalu. Ia bahkan menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang telah memproses kasusnya.

"Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," ujar Sahroni usai pelantikannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga : Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, Surat Langsung Diteken Dasco

Pengesahan kembalinya Sahroni dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni ditetapkan untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang posisinya kosong usai mundur dari NasDem dan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR?" tanya Dasco dalam rapat, yang langsung dijawab "Setuju" secara serempak oleh para anggota komisi yang hadir.

Sebagai informasi, Sahroni sebelumnya dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III pada Agustus tahun lalu. Sanksi penonaktifan tersebut merupakan buntut dari rentetan pernyataannya yang viral di media sosial, puncaknya ketika ia melontarkan kata "tolol" yang ditujukan kepada massa pedemo yang menyuarakan pembubaran DPR.

Baca juga : Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Pastikan Aspirasi APKINDO Diteruskan Ke Kemenkeu

Usai rentetan kejadian tersebut, MKD turun tangan memberikan sanksi, dan Fraksi NasDem sempat memindahkan Sahroni menjadi anggota biasa di Komisi I DPR.

Kini, setelah masa sanksinya selesai, langkah Sahroni kembali ke pucuk pimpinan Komisi Hukum dipastikan sah. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa penunjukan kembali Sahroni telah mematuhi seluruh mekanisme Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan putusan MKD.

"Keputusannya kan sudah ada. Kita pimpinan menetapkan itu sesuai dengan usulan dari fraksi," tegas Cucun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.