Dark/Light Mode

Perjanjian Dagang AS-Indonesia

Komisi XI: Hadirkan Optimisme

Jumat, 27 Februari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR Amin Akram. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR Amin Akram. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Legislator Senayan berharap besar pada perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi diteken pada Kamis (19/2/2026). Harapannya, akses pasar terbuka, investasi meningkat, dan ekspor yang diproyeksikan tumbuh.

Anggota Komisi XI DPR Amin Akram mengatakan, perjanjian dagang internasional kerap menghadirkan optimisme pada tahap awal, namun tantangan sesungguhnya muncul saat pelaksanaan. Hal inilah yang kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade atau perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dia mengungkap perkembangan terbaru di AS bahwa Supreme Court of the United States atau Mahkamah Agung (MA) Amerika membatasi kewenangan tarif Pemerintah federal. Hal ini menunjukkan fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra. Artinya, secara hukum, perjanjian tetap berlaku, tapi secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian. “Bagi Indonesia, situasi ini perlu dibaca secara jernih dan strategis," kata Amin dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Baca juga : Siapkan 4 Jurus, Menhub Targetkan Zero Accident

Amin bilang, perubahan global tersebut bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan implementasi perjanjian berjalan sejalan dengan kepentingan nasional.

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terkandung pengaturan yang menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik. Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Amin menyoroti salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika dalam nilai yang signifikan. Dalam perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Baca juga : Negara Hadir Untuk Pulihkan Aceh Utara

Indonesia, lanjutnya, tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci.

"Kebijakan perdagangan seharusnya memperkuat petani dan pelaku usaha nasional, bukan justru menambah tekanan baru," tandasnya.

Selain itu, isu lain yang tak kalah penting adalah pengaturan ekonomi digital dan arus data lintas negara. Apalagi, pasar digital Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di kawasan, sehingga setiap komitmen internasional di bidang ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.