Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Indonesia Masih Darurat Sampah
DPR: Stop Pembuangan Terbuka
Selasa, 17 Maret 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik rencana Pemerintah menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia. Langkah tersebut sangat penting untuk mengatasi darurat sampah nasional.
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna menilai, target nol persen open dumping adalah langkah revolusioner yang sangat dibutuhkan. Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Jika hanya menutup gerbang tanpa menyiapkan sistem pengelolaan dari sumber, justru berisiko menciptakan bom waktu,” ujar Ateng dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan menghentikan seluruh praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Indonesia pada awal 2026. Hingga saat ini, KLH mencatat masih ada sekitar 325 TPA yang berstatus open dumping dari total 485 TPA.
Baca juga : Posko Konsultasi Keluarga Disiapkan Di Jalur Mudik
Ateng melanjutkan, banyak TPA di Indonesia saat ini telah melampaui usia desain operasionalnya. Di sisi lain, tingkat pengelolaan sampah nasional masih menghadapi berbagai tantangan serius, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga.
Dia menekankan, aturan open dumping adalah intervensi di sektor hilir. Tetapi persoalan terbesar justru berada di sektor hulu, yaitu perilaku masyarakat dalam memilah sampah dan kesiapan infrastruktur pengelolaan yang memadai.
Menurutnya, rendahnya tingkat pemilahan sampah domestik sering kali diperparah oleh keterbatasan infrastruktur pengelolaan di daerah. Tidak jarang sampah yang telah dipilah oleh warga justru kembali dicampur saat proses pengangkutan oleh armada angkutan sampah milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Karena itu, kebijakan penutupan TPA open dumping harus disertai dengan rekayasa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Mulai dari rumah tangga, kawasan komersial, hingga fasilitas publik. “Bila dibiarkan berpotensi memicu penumpukan sampah liar di ruang publik dan konflik antarwilayah,” ucap politikus PKS ini.
Baca juga : KPK: Jelang Lebaran Penindakan Tetap Jalan
Ateng melihat, transisi menuju sistem pengelolaan sampah berbasis sumber memang tidak mudah. Ada dua hambatan struktural utama, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pendukung ekonomi sirkular.
Selain persoalan perilaku masyarakat, ia juga menyoroti keterbatasan pembiayaan sebagai hambatan paling sistemik dalam reformasi pengelolaan sampah nasional. Pembangunan sistem pengelolaan sampah yang modern membutuhkan investasi yang sangat besar, bahkan bisa mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
"Kami mendorong Pemerintah merancang arsitektur pembiayaan hibrida yang melibatkan berbagai sumber pendanaan," usul Ateng.
Di DPR, lanjutnya, mulai muncul dorongan agar Pemerintah mewajibkan alokasi minimal 3 persen dari APBD daerah untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Skema pembiayaan harus terintegrasi antara APBD, pemanfaatan Dana Desa, serta kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Tanpa inovasi pembiayaan, transformasi sistem pengelolaan sampah akan berjalan sangat lambat,” ucapnya.
Baca juga : Kapolri Pastikan Rekayasa Lalin Untuk Mudik Optimal
Menurutnya, kebijakan penguncian anggaran minimal 3 persen APBD akan membuka ruang fiskal baru bagi Pemda untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Pemda dapat melakukan revitalisasi armada pengangkut, membangun bank sampah skala distrik, menyediakan mesin pencacah plastik, hingga memberikan subsidi layanan kebersihan bagi masyarakat di kawasan marginal.
Dia mencontohkan model pengelolaan sampah berbasis kolaborasi multipihak yang telah dikembangkan di sejumlah daerah seperti di Bogor. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 17 Maret 2026 dengan judul "Indonesia Masih Darurat Sampah DPR: Stop Pembuangan Terbuka"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya