Dark/Light Mode

Dukung PP TUNAS, Nurul Arifin: Indonesia Tegas Hadapi Ancaman Medsos Anak

Senin, 13 April 2026 13:26 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital sejak 28 Maret 2026.

Nurul menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis di tengah tren global pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak berjalan sendiri. Setidaknya terdapat 19 negara yang telah menerapkan, sedang membahas, atau akan memberlakukan kebijakan serupa.

“Kalau kita lihat, ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Dunia sedang bergerak ke arah yang sama. Indonesia justru termasuk yang paling tegas dalam implementasinya,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi terhadap kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS.

Baca juga : Taklimat Prabowo: Indonesia Tetap Aman Di Tengah Gejolak Dunia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi sejumlah platform seperti X dan Bigo Live yang telah menyesuaikan kebijakan, termasuk menaikkan batas usia minimum pengguna dan memperkuat sistem moderasi.

Menurut Nurul, sikap tegas pemerintah penting untuk menciptakan efek domino agar platform lain segera mengikuti.

“Kalau tidak ada ketegasan, platform akan cenderung lambat atau bahkan abai. Dengan posisi pemerintah yang jelas, semua pelaku industri digital dipaksa untuk patuh,” tegasnya.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar itu juga menyoroti posisi Indonesia yang kini berada dalam barisan negara dengan pendekatan lebih progresif, melampaui sekadar regulasi berbasis imbauan.

Negara seperti Australia dan Prancis telah lebih dulu mengarah pada pembatasan ketat, sementara banyak negara lain masih berada pada tahap konsultasi atau perumusan kebijakan.

Baca juga : Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Malaysia

Nurul menilai, Indonesia melangkah lebih cepat dengan langsung masuk ke tahap implementasi dan pengawasan aktif terhadap platform digital.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan penyedia platform agar kebijakan ini efektif dan berdampak nyata.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak. Negara harus memimpin, dan PP TUNAS adalah fondasi awal yang kuat,” tuturnya. 

Pemerintah telah menyiapkan sanksi bertahap bagi platform yang tidak patuh, mulai dari teguran hingga pemutusan akses.

Hal ini menandai fase baru dalam pengelolaan ruang digital nasional yang lebih ketat dan terukur.

Baca juga : Geopolitik Indonesia Menghadapi Guncangan Geopolitik Global

Seiring tren global yang terus menguat, kebijakan seperti PP TUNAS diperkirakan akan menjadi standar baru dalam tata kelola platform digital, khususnya dalam melindungi kelompok usia rentan di era ekonomi berbasis algoritma.

Adapun negara-negara yang telah masuk dalam spektrum kebijakan pembatasan media sosial bagi anak antara lain Australia, Indonesia, China, Brasil, Prancis, Yunani, Inggris, Austria, Spanyol, Denmark, Norwegia, Malaysia, India, Jerman, Italia, Portugal, Polandia, Slovenia, dan Amerika Serikat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.