Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Diungkap Anggota Komisi VI DPR
Industri Tekstil Nasional Hadapi Tekanan Berlapis
Rabu, 29 April 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Industri tekstil nasional saat ini sedang mengalami tekanan berlapis mulai dari dominasi produk impor, masuknya limbah tekstil, hingga tingginya biaya produksi di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Gejolak Industri Tekstil Nasional” yang diselenggarakan di Megawati Institute, Jakarta, Senin (27/4/2026).
“Pasar nasional tidak boleh terus dikuasai asing. Kalau ini dibiarkan, industri kita bisa mati di negeri sendiri,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi ini.
FGD yang dipimpin langsung oleh Darmadi tersebut menghadirkan berbagai asosiasi industri tekstil dan pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan Bayi (P4B), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Asosiasi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI), Asosiasi Pedagang Lokal Indonesia (APLI), IKM Majalaya, serta Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia.
Dalam forum tersebut, para pelaku industri menyampaikan bahwa pasar domestik semakin didominasi oleh produk impor. Kondisi ini dinilai menekan daya saing industri lokal, terutama di tengah tingginya biaya produksi dan melemahnya permintaan terhadap produk dalam negeri.
Baca juga : Komunikasi Pemerintah Disetel Semakin Agresif
Selain itu, isu masuknya limbah tekstil impor atau Shredded Worn Clothing (SWC) dalam jumlah besar turut menjadi perhatian. Celah dalam pengaturan HS Code diduga dimanfaatkan untuk memasukkan pakaian bekas layak pakai dengan label limbah, yang kemudian beredar luas melalui praktik thrifting impor.
Dari sisi internal, industri tekstil nasional juga menghadapi tantangan serius. Tingkat utilitas produksi yang masih berada di kisaran 50–60 persen menunjukkan belum optimalnya kapasitas industri. Tingginya biaya energi dan logistik, serta perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih brand global dan figur publik, turut memperlemah posisi produk lokal di pasar.
Darmadi menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan kehadiran negara secara nyata, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung industri dalam negeri.
Ia juga mendorong penegakan tegas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan berpihak pada industri nasional.
“Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal lapangan kerja dan kedaulatan industri nasional,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Hakim Larang Terdakwa Buat Opini Di Luar Sidang
Koordinasi Lintas Sektor Didorong
Sebagai tindak lanjut, Darmadi menyampaikan bahwa berbagai isu strategis tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Langkah yang akan didorong antara lain koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan dukungan energi industri, serta mendorong pertemuan antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan asosiasi industri, termasuk Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, guna menekan biaya gas industri.
Selain itu, isu perpajakan akan disampaikan kepada Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional.
Darmadi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), khususnya terkait dominasi produk impor dan potensi distorsi pasar.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Program JKN Berlanjut
Sementara itu, praktik thrifting impor akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perdagangan sebagai bagian dari upaya penataan pasar domestik. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 29 April 2026 dengan judul "Diungkap Anggota Komisi VI DPR Industri Tekstil Nasional Hadapi Tekanan Berlapis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya