Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Minyak Dunia Terus Turun

Komisi VII DPR Minta Harga BBM dan Tarif Listrik Diturunkan

Minggu, 29 Maret 2020 10:36 WIB
Rofik Hananto
Rofik Hananto

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah merebaknya virus Covid-19, harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan tajam. Sebulan lalu (24/02), harga West Texas Intermediate (WTI), mencapai di atas USD 50, dan saat ini sudah turun menjadi separuhnya, yaitu kurang dari USD 25. 

Terkait turunnya harga minyak dunia, Anggota DPR Komisi VII bidang Energy, Rofik Hananto angkat bicara. 

Ia meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM, khusus Premium dan Solar, dengan tetap memperhatikan tingkat harga keekonomian.

Baca juga : Covid-19 Juga Ancam Penghuni Lapas, Komisi III Minta RUU Permasyarakatan Dikebut

Penurunan ini kata Rofik, dalam rangka menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM tersebut, dan menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti pertalite dan pertamax disesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusi ketersediannya.

“Harga BBM premium dan solar harus diturunkan dengan tetap memperhatikan tingkat harga keekonomian. Sehingga bisa menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM tersebut, dan menurunkan harga BBM nonsubsidi, seperti pertalite dan pertamax. Pasokan dan distribusi harus dijamin,”tegas Rofik

Selain itu, mantan pegawai Pajak ini melihat adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia hingga 55%, jelas menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik. 

Baca juga : Ringankan Beban Masyarakat Rentan, YLKI Minta Tarif Listrik Diturunkan

Penekanan BPP Listrik bisa sampai angka 20 %, terutama diambil dari elemen BBM karena energi primer pembangkit listrik yang termahal adalah BBM. 

Karena itu, Rofik mengusulkan agar pemerintah memberikan kompensasi kepada yang paling terdampak pandemi Virus Covid-19, meliputi pekerja informal dan pekerja harian. 

Skema kompensasi berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1300 VA. Penurunan struktur tarif tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Baca juga : Kapan Harga BBM Dalam Negeri Ikutan Turun Nih...

Struktur tarif tersebut, diturunkan minimal Rp 250 per kWh (18%), selama 4 bulan ke depan, mulai April sampai Juli.

Anak buah Sohibul Iman ini mengatakan, dengan turunnya harga BBM dan Tarif Listrik ini, setidaknya akan membantu ekonomi masyarakat, di tengah lambatnya ekonomi akibat wabah virus corona. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.