Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Misbakhun: DPR Kawal Mitigasi Kenaikan Pertamax terhadap Daya Beli Masyarakat
Kamis, 11 Juni 2026 17:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memahami kekhawatiran masyarakat atas penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dalam konteks tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Misbakhun menjelaskan, keputusan penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.
Baca juga : Prabowo Berkomitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Misbakhun menegaskan, Komisi XI DPR terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan para pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan.
“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini tengah dibahas guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan nasional.
Baca juga : Akademisi Nilai Kenaikan Pertamax Jadi Rp 16.250 Ringankan Beban APBN
Misbakhun menilai, berbagai langkah stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif terhadap pasar keuangan.
Salah satunya melalui keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan meredam tekanan eksternal.
Menurutnya, pasar mulai merespons positif kebijakan tersebut. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai menunjukkan perbaikan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.
“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” katanya.
Baca juga : Regina Realty Buktikan Investasi Properti Tak Sekadar Jual Beli
Misbakhun menegaskan, DPR akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah agar tetap mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya