Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bantah Mundur, Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Prioritas
- Pramono Siapkan Ring Tinju Untuk Tekan Tawuran di Jakarta
- Pemprov DKI Gelontorkan Rp 300 Miliar Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
- Serba Hitam, Bupati Sukoharjo yang di-OTT Tiba di Gedung KPK
- Patrick Berg Bersinar Jadi Kunci Sukses Norwegia
Alfons Manibui Apresiasi Percepatan Implementasi B50, Perkuat Kemandirian Energi
Jumat, 10 Juli 2026 17:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang terus mempercepat implementasi mandatori Biodiesel B50.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik.
Alfons menilai, setelah peluncuran nasional B50 oleh Presiden Prabowo Subianto, fokus pemerintah kini beralih pada keberhasilan implementasi di lapangan.
Menurut dia, tahap pelaksanaan menjadi faktor penting agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara optimal, baik dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) maupun memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca juga : Bambang Patijaya: Peluncuran B50 Perkuat Kedaulatan Energi & Swasembada Nasional
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga awal Juli 2026 sebanyak 57,6 persen SPBU Biosolar telah menyalurkan B50. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha untuk menyelesaikan distribusi B40 sebelum implementasi penuh B50 secara nasional dimulai pada 1 Oktober 2026.
Alfons mengatakan, implementasi B50 juga mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat melalui upaya menjaga ketersediaan bahan bakar yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel akan membuka peluang usaha bagi jutaan petani kelapa sawit, meningkatkan permintaan crude palm oil (CPO) di dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sentra perkebunan sawit.
"Saya mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terus mengawal implementasi B50 secara bertahap dan terukur. Kepastian pelaksanaan menjadi kunci agar tujuan memperkuat kemandirian energi, mengurangi impor BBM, dan meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik dapat tercapai secara optimal," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat tersebut.
Baca juga : Indonesia-India Perkuat Benteng Energi Dan Migas
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Alfons juga mendukung langkah pemerintah yang menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh badan usaha terhadap kebijakan mandatori B50.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan industri bioenergi nasional.
"Keberhasilan B50 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten di lapangan. Semakin baik pelaksanaannya, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan masyarakat, mulai dari penghematan devisa, tumbuhnya investasi, berkembangnya industri bioenergi, hingga terbukanya lapangan kerja," tegasnya.
Alfons menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi mandatori B50 berjalan sesuai target, mulai dari kesiapan pasokan, distribusi, kualitas bahan bakar, hingga kepatuhan seluruh badan usaha.
Baca juga : Peradi Profesional Gandeng 112 Kampus, Perkuat Ekosistem Pendidikan Hukum
Ia meyakini, implementasi B50 yang optimal akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus mendukung agenda swasembada energi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya