Dark/Light Mode

Terima Banyak Masukan Penyelenggaran Haji

Komisi VIII Sarankan Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

Selasa, 4 Agustus 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menambahkan, sistem pengelolaan jemaah haji oleh syarikah perlu menjadi perhatian serius pada penyelenggaraan ibadah haji 2027. Pasalnya, pada penyelenggaraan haji 2026 masih banyak jemaah haji Indonesia yang terpisah dari suami, istri, maupun dari anggota keluarganya karena ditempatkan dalam kelompok berbeda.

“Pada penyelenggaraan haji 2027, syarikah dapat memahami tradisi masyarakat Indonesia yang berangkat dalam kelompok keluarga atau rombongan sehingga suami, istri, dan keluarganya tidak lagi dipisahkan,” harap Ina dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca juga : Zulhas: Kampung Nelayan Dongkrak Ekonomi Pesisir

Diketahui, syarikah haji adalah perusahaan swasta berlisensi resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan fasilitas Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) bagi jemaah.

Pemerintah Indonesia menunjuk secara spesifik dua syarikah resmi yaitu: Rakeen Mashariq dan Al Bait Guest untuk melayani jemaah haji reguler 2026.

Baca juga : KLH Beri Pendampingan Pengelolaan Limbah SPPG

Selain itu, Ina meminta Pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme murur dan tanazzul. Tujuannya agar jemaah tidak kebingungan saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. "Pemahaman yang baik sejak sebelum keberangkatan akan membuat jemaah lebih siap menghadapi berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji," harap politisi PDIP ini.

Diketahui, murur haji adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah melewati Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun untuk bermalam (mabit), lalu langsung menuju ke Mina. Sedangkan tanazzul adalah mekanisme dalam ibadah haji di mana jemaah kembali lebih awal ke hotel tempat menginap di Makkah setelah selesai melempar jumrah, tanpa harus bermalam (mabit) secara penuh di Mina. TIF

Baca juga : Kalau Tidak Sesuai Spek, Silakan Foto, Laporkan!

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 4 Agustus 2026 dengan judul "Terima Banyak Masukan Penyelenggaran Haji Komisi VIII Sarankan Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.