Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ketua Komisi I DPR Usulkan Perusahaan Pers Dapat Insentif Relaksasi Pajak
Jumat, 10 April 2020 13:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, meminta ke Pemerintah memasukkan perusahaan pers dalam kategori industri yang mendapatkan insentif relaksasi pajak. Pasalnya, perusahaan pers juga turut kena dampak akibat wabah Covid-19.
"Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal, sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (10/4).
Baca juga : SIG Prakarsai Pendirian Perusahaan Patungan Dengan BUMDes di Kabupaten Rembang
Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga bagian dari garda terdepan melawan Covid-19. Yaitu perang melawan Covid-19 dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.
Menurut Meutya, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers yang dapat membantu perusahaan pers saat ini. Di antaranya, penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama 2020 dan penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.
Baca juga : Konsolidasi dan Perkuat Bisnis Utama, Pertamina Rasionalisasi 25 Entitas Usaha
"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," ucapnya. Meutya juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan yang kredibel saat situasi krisis. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya