Dark/Light Mode

Kena Virus Corona

Insentif Turis Asing Dibatalkan

Rabu, 4 Maret 2020 09:36 WIB
Wishnutama Kusubandio
Wishnutama Kusubandio

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan menunda pemberian insentif untuk mendorong kunjungan turis asing. 

Penundaan insentif itu dilakukan usai ditemukan dua warga negara Indonesia positif terinfeksi virus corona. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah akan mengkaji kembali kebijakan tersebut. “Ditunda, direview dulu,” katanya di Jakarta, kemarin. 

Penundaan insentif tersebut, dilakukan hingga kondisi Indonesia cukup kondusif. Pemerintan tidak ingin kasus infeksi virus corona meningkat di Tanah Air. 

Baca juga : Angkasa Pura I Makin Getol Bersih-bersih di Bandara

“Sampai lebih jelas lagi kondisinya. Kemungkinan akan kami geser ke semester dua atau ketika virus mereda,” ujarnya. 

Sementara, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, insentif untuk mendorong pariwisata di dalam negeri tetap dilakukan. Insentif itu berupa diskon tiket pesawat yang diberikan maskapai penerbangan hingga 50 persen untuk 25 persen kursi per pesawat menuju sepuluh destinasi wisata. 

Kesepuluh destinasi itu, yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

Sebagai penggantinya, maskapai penerbangan mendapatkan insentif dari pemerintah, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Airnav, dan PT Pertamina. 

Baca juga : Jokowi Privasi Pasien Terdampak Virus Corona Jangan Dibuka

Pemerintah memberikan insentif sebesar 30 persen dalam bentuk dana sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari APBN. Kemudian, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Airnav memberikan insentif sebesar 5 persen dalam bentuk pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U sebesar Rp 256 miliar. 

Sedangkan, Pertamina memberikan insentif berupa potongan harga avtur sebesar 15 persen atau sebesar Rp 265,6 miliar. 

Insentif juga diberikan pemerintah dengan tak memungut pajak hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata selama enam bulan. 

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah berupa hibah. Menhub juga membuka peluang membatasi penerbangan dari dan keempat negara, yakni Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Iran. 

Baca juga : Tangkal Virus Corona, Ini Yang Dilakukan KPK

Karena, keempat negara itu menjadi episentrum baru virus corona di luar China. “(Pembatasan penerbangan dari dan ke) empat negara, tapi masih kemungkinan,” katanya. 

Menurutnya, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat menteri koordinator. Dia menilai, ada banyak indikator yang bakal dikaji ketika pemerintah sebelum memutuskan menutup penerbangan dari dan menuju empat negara tersebut. 

Sejauh ini, pemerintah baru menutup sementara penerbangan dari dan ke China sejak 5 Februari 2020. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.