Dark/Light Mode

Tifatul Sembiring Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nyata Dirasakan Daerah

Rabu, 2 September 2026 09:58 WIB
Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring. Foto: MPR RI
Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring. Foto: MPR RI

 Sebelumnya 
Akademisi Ekonomi UPN Veteran Jakarta, Prof. Dr. Prasetyo Hadi menganalisis bahwa tekanan ekonomi terjadi akibat ketidakselarasan kebijakan dan ketimpangan struktural. Dari sisi fiskal, rencana penyesuaian tarif pajak (PPN 12 persen) dan pengetatan subsidi dinilai berisiko menekan sisi permintaan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Sementara dari sisi moneter, otoritas dihadapkan pada dilema antara menaikkan suku bunga demi stabilitas kurs atau melonggarkannya guna menopang sektor riil.

Karena itu, Prasetyo mengusulkan alternatif stimulus fiskal berupa penundaan kenaikan PPN untuk komoditas esensial, penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), penyaluran subsidi energi langsung tunai, hingga insentif pajak bagi sektor padat karya.

Baca juga : Misbakhun Harap Pimpinan Baru BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

"Dari sisi moneter, diperlukan pelonggaran kebijakan makroprudensial, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), stabilisasi nilai tukar rupiah, hingga pengelolaan suku bunga acuan secara presisi agar pertumbuhan 5,6 persen benar-benar dirasakan dampaknya secara merata di daerah," jelas Prasetyo.

Sementara itu, Akademisi Ekonomi Universitas Gunadarma, Dr. Muhamad Yunanto memaparkan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok telah menggerus kemampuan konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh sebab itu, bantuan langsung tunai dan subsidi tepat sasaran harus berfungsi optimal sebagai bantalan darurat. Yunanto mengingatkan amanat Pasal 23, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945, di mana kebijakan anggaran semestinya memiliki indikator perlindungan daya beli yang terukur dan mengedepankan asas kekeluargaan secara operasional.

Baca juga : Ekonom Optimistis Ekonomi RI, Daya Beli Jadi Tantangan Utama

"APBN harus memiliki legitimasi substantif melalui manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Diagnosis perlindungan daya beli harus komprehensif: memadukan bantalan sosial, keterjangkauan layanan publik, stabilitas pasokan, serta penciptaan pendapatan produktif," tutur Yunanto.

Melengkapi pandangan tersebut, Peneliti INDEF Abdul Manap Pulungan menyoroti fenomena tergerusnya simpanan kelompok menengah ke bawah. Data LPS menunjukkan rata-rata saldo rekening di bawah Rp100 juta anjlok dari Rp3,9 juta pada 2013 menjadi Rp1,69 juta per rekening, berbanding terbalik dengan rekening di atas Rp5 miliar yang justru melonjak.

"Ini menggambarkan masyarakat kelas bawah terpaksa 'mantab' alias makan tabungan untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah gejolak ekonomi," jelas Abdul Manap.

Baca juga : Kredit Menganggur Rp 2.548 Triliun, Destry: Ruang Pertumbuhan Masih Ada

Ia menambahkan, kondisi ini diperberat oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang belum pulih melampaui PDB sejak pandemi, serta menyempitnya ruang fiskal akibat beban pembayaran bunga utang negara.

Menurut Abdul Manap, kegagalan menstabilkan harga komoditas pangan utama terutama berat berisiko mempercepat pergeseran kelompok rentan ke jurang kemiskinan. Diskusi ini pada akhirnya adalah memastikan agar pelaksanaan fungsi anggaran dan perekonomian negara tetap berpijak teguh pada amanat Pasal 23, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945.

Seluruh rekomendasi yang dihasilkan diarahkan untuk mendorong intervensi kebijakan yang tepat sasaran, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional mampu menghadirkan ketahanan finansial (economic security) jangka panjang bagi kelompok masyarakat rentan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.